kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   4.000   0,14%
  • USD/IDR 16.918   17,00   0,10%
  • IDX 8.274   -36,15   -0,43%
  • KOMPAS100 1.163   -5,91   -0,51%
  • LQ45 834   -4,25   -0,51%
  • ISSI 296   -0,45   -0,15%
  • IDX30 437   -1,48   -0,34%
  • IDXHIDIV20 520   -5,14   -0,98%
  • IDX80 130   -0,58   -0,44%
  • IDXV30 144   0,34   0,24%
  • IDXQ30 140   -1,50   -1,06%

Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun


Kamis, 19 Februari 2026 / 18:12 WIB
Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun
ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas (KONTAN/Sabrina Rhamadanty)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyebut perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga umur tambang berpotensi menambah penerimaan negara sekitar US$6 miliar atau setara Rp 90 triliun per tahun. Proyeksi tersebut mengacu pada asumsi harga komoditas saat ini dan mencakup penerimaan pusat maupun daerah.

Tony menjelaskan, kesepahaman perpanjangan IUPK dari 2041 hingga life of resource telah dituangkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

MoU tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc. yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk, serta PTFI yang diwakili Tony Wenas.

Baca Juga: Impor Sapi Estika Tata Tiara (BEEF) Melonjak 67% Tahun 2025

“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041,” ujar Tony dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

Selain menjaga kesinambungan produksi pasca-2041, MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12% pada 2041. Dengan skema tersebut, kontribusi PTFI kepada negara, khususnya bagi masyarakat Papua, diproyeksikan tetap terjaga.

Tony merinci, dari estimasi Rp 90 triliun penerimaan per tahun tersebut, sekitar Rp 14 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah. Di sisi lain, keberlanjutan operasi tambang akan menopang sekitar 30.000 tenaga kerja, serta program pengembangan masyarakat dengan nilai sekitar Rp 2 triliun per tahun.

“Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Freeport-McMoRan mengumumkan telah menandatangani MoU dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan hak operasi PTFI di Distrik Mineral Grasberg untuk jangka waktu seumur cadangan. Kesepakatan tersebut mencakup perubahan IUPK agar berlaku sepanjang umur sumber daya tambang, meski implementasinya masih menunggu penerbitan IUPK hasil perubahan oleh pemerintah.

Seiring perpanjangan izin, PTFI juga berkomitmen meningkatkan kontribusi sosial di Papua, antara lain melalui dukungan pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis. Perusahaan juga akan menaikkan belanja eksplorasi dan mempercepat studi pengembangan sumber daya jangka panjang.

Di sisi hilirisasi, PTFI menegaskan prioritas penjualan produk olahan di dalam negeri, termasuk tembaga rafinasi, logam mulia, dan produk turunan lainnya. Perseroan juga membuka peluang ekspor tembaga rafinasi ke Amerika Serikat bila dibutuhkan.

Adapun terkait struktur kepemilikan, Freeport akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya pada 2041, dengan ketentuan penggantian biaya investasi secara pro-rata berdasarkan nilai buku untuk aset yang memberi manfaat setelah 2041. Dengan skema ini, kepemilikan Freeport diperkirakan menjadi 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042.

Manajemen menegaskan struktur tata kelola, pola operasi, serta ketentuan perjanjian pemegang saham dan IUPK yang berlaku saat ini akan tetap dipertahankan sepanjang umur tambang.

Baca Juga: PGEO Ekspansi Bisnis di Luar Panas Bumi, Target Bisa Sumbang 30% Pendapatan

Selanjutnya: Ditopang Kredit Investasi, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melaju di Awal Tahun

Menarik Dibaca: 11 Tips agar Tidak Gampang Lapar saat Puasa, Coba Terapkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×