Reporter: Fahriyadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan kembali memberikan surat peringatan default atau cedera janji kepada PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) selaku pemegang konsesi ruas tol Solo-Ngawi.
Status default ini dijatuhkan karena SNJ tak juga memberikan laporan atas klaim Perjanjian Kredit (PK) antara SNJ dengan Leighton Finance selaku pihak yang membiayai proyek ini.
Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali menjelaskan bahwa default kedua kalinya ini telah dijatuhkan sejak 17 Maret 2014 lalu atau tepat dua bulan pasca SNJ menggandeng Leigton dan menandai pencabutan atas default pertama pada Januari silam.
"Kami sudah berikan waktu dua bulan sejak SNJ mengaku akan dibiayai Leighton. Dalam kurun waktu itu Leighton sudah melapor ke Bank Indonesia (BI) dan membuktikan PK itu memang telah dilakukan," ujar Gani, Rabu (26/3).
BI pun telah menyetujui Leighton membiayai tol ini karena punya rekam jejak dan pernah terdaftar dalam pemberian kredit, sehingga secara kelembagaan tak ada masalah lagi. Dengan belum adanya bukti PK ini, maka proses financial closing belum bisa dianggap selesai.
BPJT memberi waktu satu bulan kepada SNJ untuk segera memproses semua PK yang dipersyaratkan guna kelancaran pembangunan salah satu ruas tol Trans Jawa ini.
Sebelumnya SNJ dijatuhi default pada Desember 2013 dengan alasan tidak ada progres fisik pembangunan, padahal lahan tol sudah bebas diatas 75% dan telah groundbreaking pada September 2013 lalu. Nilai proyek tol sepanjang 90 kilometer (km) ini mencapai Rp 8,9 triliun dan menggunakan skema kerjasama pemerintah swasta (KPS) dan pembangunan fisik jalan tol ini sepanjang 20,90 km.
Communication Coordinator PT Thiess Contractor Indonesia, Mappalara Simatupang menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki mayoritas saham atas SNJ ini telah memulai pekerjaan di lokasi sejak September lalu.
"Progres di lapangan, termasuk telah menyelesaikan jalan akses menuju lokasi jalur tol, melakukan pekerjaan pengurukan dan membangun beberapa fasilitas pendukung lainnya," ucapnya.
Mengenai pembiayaan, manajemen perusahaan enggan memberi tanggapan karena SNJ terikat pada kontrak sehingga tidak dapat memaparkan berbagai detil finansial dengan BPJT dan pihak lain karena cukup sensitif. Ia hanya menegaskan bahwa proses proyek ini terus berlanjut dan SNJ sedang bekerja untuk menyelesaikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News