kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

BPMigas gandeng galangan kapal nasional dalam kegiatan hulu


Rabu, 11 Mei 2011 / 21:46 WIB
BPMigas gandeng galangan kapal nasional dalam kegiatan hulu
ILUSTRASI. Huawei P40 Pro salah satu produk unggulan dari Huawei saat ini. Smartphone ini juga mendapat predikat sebagai smartphone dengan kualitas kamera terbaik versi penilaian DxOMark.


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) menggandeng galangan kapal nasional dan industri pendukungnya untuk ikut menunjang kegiatan hulu migas di Indonesia.

“Peluang bagi galangan kapal nasional sangat besar karena sekitar 70% kegiatan industri hulu migas dilaksanakan di offshore (lepas pantai),” kata Deputi Umum, BPMIGAS, A.S. Rizal Asir, saat membuka workshop “Galangan Kapal Nasional dalam Mendukung Kegiatan Hulu Migas” di kantor BPMigas, Jakarta, lewat siaran persnya, Rabu (11/5).

Dia menjelaskan, ke depan kegiatan di lepas pantai dalam mencari cadangan migas baru akan semakin marak. Khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Hal ini mengingat cekungan-cekungan di daratan sudah memasuki fase penurunan alami karena telah berproduksi sejak sebelum tahun 1970.

Berdasarkan data BPMigas, saat ini, terdapat 526 kapal yang dioperasikan secara rutin untuk menunjang kegiatan operasi produksi. Jumlah tersebut masih ditambah dengan kapal pendukung kegiatan eksplorasi yang berjumlah sekitar 100 kapal. “Hingga tahun 2015, setidaknya dibutuhkan 235 kapal lagi untuk menunjang kegiatan hulu migas,” katanya.

Jenis kapal yang beroperasi bervariasi, mulai dari kapal penunjang seperti tug boat, crew boat, dan anchor handling tug & supply (AHTS), kemudian kapal penampung, semisal floating storage and offloading (FPO), floating production, storage and offloading (FPSO), dan floating LNG, hingga kapal untuk kegiatan proyek migas (kategori C) semisal, pipe lay barge, drilling ship, survey vessel dan jack up rig.

“Kebutuhan kapal tersebut sebisa mungkin dilakukan di dalam negeri oleh galangan kapal nasional,” katanya.

Rizal mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan asas sabotage yang diamanatkan Undang-undang Pelayaran bahwa kapal yang beroperasi di perairan Indonesia harus berbendera Indonesia. “Kami berharap dalam 2-3 tahun ke depan, telah banyak pengusaha dalam negeri yang memiliki kapal kategori C,” kata dia.

Tantangan yang dihadapi tidak mudah. Operasi migas lepas pantai membutuhkan teknologi, modal, dan sumber daya yang melebihi persyaratan kualifikasi lapangan migas di daratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×