kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

BSN Targetkan Penambahan Produk yang Memenuhi Standar


Selasa, 02 Juni 2009 / 19:49 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Standardisasi Nasional (BSN) berniat menambah jumlah jenis produk yang mendapatkan sertifikat Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). BSN sendiri menargetkan pemberian standardisasi kepada sekitar 200 hingga 250 jenis produk. "Hingga Mei 2009, produk yang sudah mendapatkan standardisasi mencapai 100 jenis produk," ujar Kepala BSN Bambang Setiadi, Selasa (2/6).

Berdasarkan data BSN, hingga akhir 2008 lalu, jumlah produk yang sudah mendapatkan standardisasi mencapai 6.800 jenis produk. Menurut Bambang, jika dibandingkan dengan negara lain, jumlah ini jauh lebih rendah.

Dia lantas mencontohkan, pada tahun 2006, jumlah produk yang sudah memiliki standardisasi hanya sekitar 4.783 jenis produk. Padahal di negara-negara lain seperti Jerman sudah mencapai 46.000 jenis dan Inggris sudah mencapai 40.999 jenis. Jumlah ini juga kalah jauh dengan China yang mencapai 162.259 jenis dan Malaysia yang berjumlah 7.838 jenis.

Ia menambahkan, standardisasi sangat penting bagi pelaku usaha untuk memperbesar volume penjualannya. Sebab, dengan adanya standardisasi, suatu produk lebih kompetitif dan terjamin mutu serta kualitasnya. Selain itu, standardisasi tersebut akan memudahkan ekspor ke negara-negara di dunia.

Untuk itu, BSN Indonesia akan bekerjasama dengan BSN Inggris. Tujuannya adalah untuk mempermudah barang-barang Indonesia yang akan masuk ke Uni Eropa terutama Inggris. "Kerjasama ini melengkapi kerjasama sebelumnya yakni Jerman dan AS," lanjut Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×