Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence - HRDD) pada 2022.
Uji tuntas ini dilakukan secara komprehensif terhadap anak perusahaannya, yakni Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.
Manajemen BUMI percaya bahwa dengan melakukan penilaian HRDD ini, tidak hanya membantu BUMI dalam mengidentifikasi risiko hak asasi manusia di wilayah operasional BUMI, melainkan juga mendorong perusahaan lainnya untuk meningkatkan upaya mereka untuk menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bergerak dari komitmen ke praktik.
Melalui HRDD, BUMI berupaya mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola isu-isu hak asasi manusia yang menonjol yang mungkin timbul dari kegiatan perusahaan.
Upaya yang dilakukan BUMI sejalan dengan Peringatan Sepuluh Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB. Laporan ini merekomendasikan agar seluruh perusahaan global senantiasa berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia sejalan dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principle on Business and Human Rights - UNGP).
Peluncuran laporan Uji Tuntas HAM BUMI dihadiri oleh para stakeholder-stakeholder terkait dari pewakilan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (IGCN, INFID, ELSAM), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), dan Indonesia Mining Association (IMA).
Presiden Direktur Bumi Resources, Adika Nuraga Bakrie mengatakan, BUMI melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola yang dikenal dengan terminologi ESG di seluruh praktik bisnis BUMI.
“Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis kami tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan,” jelasnya dalam peluncuran laporan HRDD di Jakarta, Kamis (15/6).
Penyerahan Laporan HRDD secara simbolis diberikan kepada Adika Nuraga Bakrie selaku Presiden Direktur BUMI oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) yang mengasistensi BUMI dalam HRDD yang diwakili oleh ketuanya, Marzuki Darusman.
Ketua FIHRRST, Marzuki Darusman mengatakan penghormatan Bumi Resources terhadap HAM dapat dilihat dari skor pengungkapan Environmental, Social, & Government (ESG).
“Bumi Resources mendapatkan peringkat satu dari 66 perusahaan tambang di seluruh dunia bedasarkan rating dari Refinitiv serta peningkatan skor yang diberikan oleh Bloomberg sejak 2020,” ujarnya.
Peningkatan penilaian BUMI terjadi pada semua aspek penilaian ESG, dengan peningkatan yang paling signifikan terjadi pada aspek sosial yang meningkat hampir 40%.
Hal ini menunjukkan peningkatan komitmen Bumi Resources terhadap HAM pada operasi bisnisnya. Diharapkan laporan uji tuntas yang akan diterbitkan BUMI dapat menjadi referensi dan mendorong perusahaan lain untuk mengimplementasikan uji tuntas HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News