Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapatkan penugasan untuk memasok batubara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mencapai 20,1 juta ton pada 2023 mendatang.
Merujuk salinan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diperoleh Kontan, BUMI melalui dua anak usahanya mendapatkan penugasan Domestic Market Obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan meliputi pasokan batubara untuk pembangkit milik PLN dan milik Independent Power Producer (IPP).
Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan pihaknya siap memenuhi kewajiban yang ada.
"BUMI menargetkan dapat memenuhi kewajibannya seperti yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya," kata Dileep kepada Kontan, Kamis (10/11).
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Perusahaan yang Wajib Pasok Batubara (DMO) PLTU PLN Tahun 2023
Dileep pun masih enggan merinci strategi perusahaan untuk tahun 2023 mendatang.
Sebelumnya, Dileep mengatakan, produksi pada tahun 2023 diperkirakan berkisar pada 80 juta hingga 85 juta ton.
Tantangan cuaca ekstrem diakui masih menjadi kendala dalam proses produksi.
"Kami berharap kondisi cuaca yang lebih kering untuk mencapai target produksi," jelas Dileep.
Merujuk pada surat Kementerian ESDM, anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal mendapatkan kewajiban pasokan batubara sebesar 13,7 juta ton. Sementara itu, PT Arutmin Indonesia mendapatkan alokasi sebesar 7,8 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News