kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Capaian Replanting Kebun Kelapa Sawit Seret, BPDPKS: Karena Sifatnya Voluntary


Kamis, 05 September 2024 / 13:52 WIB
Capaian Replanting Kebun Kelapa Sawit Seret, BPDPKS: Karena Sifatnya Voluntary
ILUSTRASI. BPDPKS mengakui capaian program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting tak memuaskan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengakui capaian program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting tak memuaskan. 

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman menilai rendahnya capaian program ini salah satunya karena secara hukum pelaksanaan PSR tidak diwajibkan bagi petani atau bersifat voluntary. 

"Beda dengan Biodiesel kan mandatory (wajib) yang memang harus, tapi ini hanya voluntary, sehingga kesiapan petani yang paling utama," ujarnya dalam Peluncuran Buku Sawit, Anugrah yang Perlu Diperjuangkan, di Jakarta, Kamis (5/9). 

Baca Juga: Industri Sawit Membutuhkan Penyederhanaan Regulasi

Masalahnya, dalam perkembangannya banyak petani yang enggan melakukan program replanting. Khususnya petani kecil yang sumber penghasilnnya hanya dari kebun sawit yang mereka punya. 

Petani cenderung tidak tertarik mengikuti program lantaran takut kehilangan mata pencaharian saat proses replanting berlangsung. 

"Karena kalau dia replanting tidak ada lagi pendapatan yang mereka diperoleh," tambahnya. 

Kedua, terkait persyaratan replanting yang mewajibkan kebun petani bebas dari kawasan hutan. 

Sementara, Eddy mengakui masalah tumpang tindih kebun sawit hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum rampung diselesaikan. Sehingga, realisasi program PSR pun turut  terhambat akan persyaratan ini. 

Baca Juga: GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

Eddy mengatakan saat ini pun upaya percepatan PSR terus diupayakan berbagai kementerian lembaga utamanya Kementerian Pertanian. 

"BPDPKS menyiapkan anggarannya dan bagaimana langkah ke depan agar program ini berjalan," ungkapnya.  

Data dari BPDPKS menunjukkan bahwa hingga Juli 2024, realisasi program PSR baru mencapai 18.484 hektare dengan dana yang telah disalurkan sebesar Rp 544 miliar yang tersebar di 22 provinsi. 

Sementara itu, target luasan PSR yang ditetapkan adalah 120.000 hektare. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×