Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika perangkat smartphone atau komputer yang kamu miliki terhubung dengan jaringan internet, kamu bisa langsung mengecek status permohonan PLN yang diajukan.
Tidak sulit kok. Kamu tinggal kunjungi situs www.web.pln.co.id. Jadi, tidak perlu susah-susah mengunjungi kantor PLN.
Ada 2 cara untuk cek status permohonan PLN secara online
1. Lewat web
Adapun langkah cara cek status permohonan lewat web adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/status-permohonan-pelanggan
- Masukan ID Pelanggan/Nomer Register/No Agenda/Kode Booking anda dan jangan lupa untuk memasukan kode captcha
- Kemudian, akan muncul tampilan mengenai informasi jenis transaksi/permohonan, data permohonan, data pemohon dan status permohonan Anda.
Baca Juga: PLN sebut serapan batubara untuk pembangkit berjalan lancar
2. Lewat aplikasi
Langkah cek status permohonan PLN lewat aplikasi adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu layanan listrik
- Pilih tombol riwayat di pojok kanan atas
- Tampil list permohonan dan klik untuk melihat detail.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Secara Online"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: PLN negosiasikan ulang COD 34 proyek pembangkit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News