Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Tarif listrik per kWh September 2025 untuk semua golongan pelanggan masih sama seperti bulan sebelumnya, baik untuk prabayar (meteran token) maupun pascabayar.
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN Triwulan III (Juli-September) 2025 masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dikutip dari Kompas Money, Sabtu (28/6/2025).
Adapun rincian tarif listrik per 1 September 2025 untuk pelanggan rumah tangga adalah sebagai berikut:
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp 101,72 Triliun, Bahlil: Jumlah Pelanggan Bertambah
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan golongan rumah tangga nonsubsidi
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Harga token listrik PLN September 2025
Harga pembelian token listrik PLN akan menyesuaikan dengan total nominal token listrik yang dipilih. Misalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000. Begitu pula untuk nominal lainnya.
Sementara itu, terdapat perbedaan tarif untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, seperti e-commerce, karena ada tambahan biaya layanan atau admin.
Pembelian token listrik tersebut kemudian akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku yang telah disebutkan di atas.
Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing. Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.
Baca Juga: Pinjaman Online Aman? OJK Sarankan Pakai Pindar, Bukan Pinjol