Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjalankan program yang mendukung pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi Covid-19. PGN juga konsisten berupaya menekan penyebaran virus tersebut di lingkungan kerja maupun mitra kerja.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, 3.200 pekerja PGN Group kembali beraktivitas di kantor sesuai arahan Kementerian BUMN untuk menerapkan skenario new normal sejak Juni lalu.
Sebagai pelaksanaan skenario new normal, PGN menerapkan kebijakan work from office (WFO) fleksibel maksimal 50% pekerja. Sampai saat ini, WFO fleksibel juga masih diterapkan, karena situasi yang belum kondusif.
Sesuai arahan PT Pertamina (Persero), WFO dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum. “Pemeriksaan temperatur juga wajib dilakukan sebelum memasuki area kerja,” imbuh Rachmat dalam siaran pers di situs Pertamina, Kamis (13/8).
Baca Juga: PGN akan optimalkan utilisasi gas bumi untuk sektor industri
Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, PGN menyediakan moda transportasi berupa bus dan mobil sebagai pengganti transportasi pekerja yang biasanya memakai transportasi publik. Pemberangkatan transportasi khusus ini dilakukan setiap pagi dan dibagi menjadi dua bagian, yaitu pada jam 06.00 WIB dan 11.00 WIB.
“Titik-titik penjemputan berada di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Shuttle juga tersedia untuk mengantar pekerja pulang dari kantor,” ujar Rachmat.
Saat ini PGN juga sangat mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 diperkantoran yang ramai diberitakan.
Rachmat menyebut, jika berdasarkan skenario awal, bulan ini diprediksi sudah ada penambahan pekerja menjadi sekitar 70% yang WFO. Tetapi mengingat keadaan yang belum membaik, maka pembatasan kegiatan perkantoran masih berlaku dan tetap dilaksanakan penerapan disiplin atas protokol kesehatan Covid-19.
Dia juga menerangkan, PGN secara berkala membersikan area kantor dan membatasi penggunaan perangkat kantor. Di samping itu, sistem presensi saat ini menggunakan aplikasi dari ponsel pribadi dan mewajibkan pekerja membawa peralatan ibadah sendiri.
Adapun pekerja yang memiliki riwayat komorbid, berusia lebih dari 50 tahun, atau ibu menyusui, maka pekerja tersebut masih tetap diwajibkan untuk WFH penuh.
Baca Juga: PGN upayakan 3 LoA penyesuaian harga gas di hulu rampung dalam waktu dekat