Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Dia menambahkan bahwa Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, Unilever Indonesia telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya.
Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, dan di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.
Langkah-langkah yang diterapkan Unilever juga termasuk protokol keamanan untuk seluruh fasilitas operasional Unilever di seluruh Indonesia, di antaranya: pemberlakukan larangan perjalanan, pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di kantor (office-based), tim dokter perusahaan yang siaga membantu karyawan di daerah masing-masing, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap hari dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat.
Baca Juga: Rapor merah kesehatan dan perlindungan sosial
Sancoyo juga menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan operasional pabrik di Bekasi tidak akan mempengaruhi ketersediaan produk-produk Unilever di pasaran.
“Kami akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal. Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi,” ucapnya.
Upaya yang dilakukan Unilever mendapatkan apresiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi. Melalui juru bicaranya, Dr. Alamsyah, M.Kes, Gugus Tugas menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif , terbuka dan terus berkoordinasi dengan pihaknnya.
“Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat. Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan. Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan bahwa dengan perkembangan penambahan kasus terbaru, Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning.