kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

CEO AirAsia soroti tingginya pajak di Indonesia


Kamis, 09 Juni 2016 / 17:36 WIB
CEO AirAsia soroti tingginya pajak di Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KUALA LUMPUR. CEO AirAsia Tony Fernandes mengatakan telah bertemu dengan Menteri Keuangan RI Bambang Brojonegoro untuk membicarakan kemungkinan pengurangan pajak untuk industri penerbangan.

Menurut Tony, pengurangan pajak menjadi salah satu kunci agar industri aviasi di Indonesia lebih menarik dan dilirik investor.

"Saya pikir industri (aviasi) ini sangat menarik. Namun, jika kita bicara tentang Asean, Indonesia mungkin menjadi kurang begitu dibicarakan, karena kebijakan pajak, dan sebagainya. Namun demikian, pasarnya sangat menarik dan kami berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia," ujarnya, Kamis (9/6).

Adapun jenis pajak yang diharapkan bisa dikurangi adalah pajak leasing pesawat serta pajak suku cadang.

Selain masalah pajak, Tony Fernandes juga menyoroti masalah harga avtur di Indonesia yang dinilai kemahalan. Akibatnya, margin usaha perusahaan penerbangan menjadi tipis.

"Supaya industri penerbangan di Indonesia lebih kompetitif, harga avtur ada baiknya diturunkan agar sama dengan di negara lainnya," jelas Tony.

Langkah lain yang dianggap perlu dilakukan adalah pelonggaran kepemilikan saham di industri penerbangan yang ada di kawasan ASEAN guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah lesu.

Menurut Tony Fernandes, pelonggaran kepemilikan pemodal asing pada maskapai penerbangan akan mampu mendorong industri ini bergerak lebih cepat.

"Mengacu pada white paper yang diterbitkan World Economic Forum, batasan kepemilikan oleh (pemodal) asing secara perlahan diusulkan untuk dilonggarkan. Hal ini akan membuat industri penerbangan di kawasan ASEAN bisa lebih maju," ujarnya.

Saat ini, kepemilikan pemodal asing di perusahaan penerbangan di kawasan ASEAN rata-rata dibatasi maksimal 49%. Hal ini menyulitkan investor asing yang ingin membawa modal besar guna memajukan kinerja maskapai yang dimiliki. (Bambang Priyo Jatmiko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×