kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Chandra Asri bakal ajukan tax holiday untuk bangun pabrik petrokimia


Rabu, 02 November 2011 / 20:45 WIB
ILUSTRASI. Indra penciuman anjing bisa dipakai untuk mengidentifikasi Virus Corona. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Chandra Asri Tbk bakal mengajukan pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak dalam waktu tertentu (tax holiday) atas pembangunan pabrik petrokimia butadiene. Pengajuan itu akan dilakukan melalui anak perusahaannya, yakni PT Petrokimia Butadiene Indonesia.

Corporate Secretary PT Chandra Asri Tbk Suhatmiyarso mengutarakan, pengajuan tax holiday itu tengah dipersiapkan oleh tim perusahaan. "Dalam waktu dekat akan segera siap," ujarnya usai bertemu dengan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Rabu (2/11).

Pengajuan tax holiday itu akan direalisasikan melalui Kementerian Perindustrian. Nantinya, perusahaan yang akan melakukan peletakan batu pertama pada 28 November 2011 itu akan mendapatkan rekomendasi tax holiday pada Kementerian Keuangan apabila lolos evaluasi Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Terkait hal itu, Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementrian Perindustrian Panggah Susanto mengutarakan, sektor petrokimia merupakan industri yang mendapat prioritas untuk mengantongi tax holiday. Meskipun pembangunan pabrik petrokimia itu direalisasikan di Pulau Jawa.

Hanya, perusahaan itu harus mengajukan proposal permintaan tax holiday pada Kementerian Perindustrian terlebih dahulu agar menjalani proses pengkajian.

Batas waktu pengajuan proposal tax holiday itu bisa diserahkan selama periode kebijakan pemberian tax holiday selama tiga tahun. "Jadi sebelum tiga tahun saja mereka ajukan," ujarnya.

Namun, potensi untuk mendapatkan tax holiday itu hanya berlaku untuk proyek pembangunan pabrik butadiene itu saja. Sementara, perluasan kapasitas pabrik polypropilene dari 320.000 ton per tahun menjadi 480.000 ton per tahun yang juga milik PT Chandra Asri Tbk itu tidak bisa mendapatkan fasilitas tax holiday.

Bahkan, pengurangan pajak (tax allowance) pun tidak bisa diberikan lantaran proyek ekspansi senilai US$ 30 juta itu telah beroperasi. "Padahal PP 62 (tentang tax allowance) belum selesai direvisi," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menuturkan, pabrik butadiene senilai US$ 150 juta di Banten itu akan menambah daftar investasi di bidang petrokimia. Imbasnya, investasi itu akan menggairahkan industri tersebut. "Mudah-mudahan berdampak pada pertumbuhan industri petrokimia tahun depan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×