Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) telah menerima surat resmi pengembalian wilayah kerja panas bumi (WKP) di daerah Ciremai, Jawa Barat, oleh PT Chevron Geothermal Indonesia. Meski sebelumnya, Chevron sudah memenangkan lelang atas proyek geotermal yang bernilai Rp 60 miliar tersebut.
Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulayana mengatakan, dengan hengkangnya Chevron dari proyek tersebut, maka pihaknya akan kembali melelang ulang proyek geotermal di Gunung Ciremai. "Alasan Chevron sendiri karena potensi panas bumi di Ciremai itu kecil, sehingga nilai keekonomiannya kecil untuk mereka," kata dia, usai Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri ESDM dan Komisi VII DPR, Senin (26/1).
Selain karena potensinya kecil, hengkangnya Chevron juga ditengarai karena adanya penolakan masyarakat setempat. Kabarnya, proyek geotermal di Gunung Ciremai sebenarnya berpotensi bagus. Dari studi awal proyek itu semisal, diproyeksi bisa menghasilkan energi listrik berkapasitas 150 Megawatt (MW).
Hingga saat ini, kata Rida, Chevron belum mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk proyek di Gunung Ciremai itu meski sudah menang lelang. "Sehingga proyek geotermal Ciremai ini akan dilelang ulang bersamaan dengan 25 proyek lain," ujar dia.
Tak hanya di proyek Gunung Ciremai, Chevron juga hengkang dari proyek panas bumi Suoh Sekincau, Lampung dengan potensi listrik sebesar 220 MW. Rida mendapat laporan, bahwa hasil survei proyek tersebut juga tidak menemukan apa-apa.
Selain Chevron, Rida membeberkan bahwa Pasifik Geo Energy juga sudah mengembalikan proyek panas bumi di Argopuro, Nusa Tenggara Barat. "Masalahnya hampir sama, seperti Chevron, Karena dinilai tidak ekonomis," jelas dia. Padahal potensi di awal terdeteksi di sana berkapasitas 20 MW.
Namun, berbeda dengan Chevron, Pasifik Geo Energy sudah memiliki IUP. "Sesuai dengan UU No.21/2014 tentang Panas Bumi, seluruh proses pelelangan yang kemudian dikembalikan akan diserahkan kepada pemerintah pusat," ujar dia.
Di tahun ini, Dirjen EBTKE akan melelang 25 proyek panas bumi di beberapa wilayah seperti Gunung Lawu berkapasitas 165 MW, Gunung Arjuno Welirang 110 MW, Simbolon Samosir berkapasitas 110 MW, Danau Ranau 110 MW, dan Gunung Gede Pangrango 55 MW. Dari 25 WKP akan menghasilkan listrik sekitar 1.225 MW. "Sudah ada beberapa yang menyampaikan proposal untuk mengikuti lelang. Tapi belum bisa disebutkan namanya," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News