Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Chevron melalui anak perusahannya, Chevron Indonesia Company (CICO), yang mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan (EKAL) tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Chuck Taylor selaku Chevron IndoAsia Business Unit managing director dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/01).
“Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD)," ujar Chuck.
CICO yang selama ini mengelola PSC EKAL telah menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
"Kami bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," ungkap Chuck.
Chevron juga akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi serta mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News