kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CMNP proyeksikan realisasi target pendapatan tol hanya capai 97% tahun ini


Kamis, 19 Desember 2019 / 18:01 WIB
CMNP proyeksikan realisasi target pendapatan tol hanya capai 97% tahun ini
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di jalan tol Depok-Antasari (Desari), Jakarta Selatan, Kamis (24/1). PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). KONTAN/Baihaki


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk memproyeksikan realisasi pendapatan tol tahun 2019 hanya akan mencapai 97% dari target.

Mengacu kepada laporan keuangan perseroan di tahun 2018, perseroan menargetkan bisa mencatatkan pendapatan tol sebesar Rp 1,53 triliun di tahun 2019. Dengan demikian, proyeksi pendapatan tol CMNP diperkirakan akan mencapai sekitar Rp 1,48 triliun hingga tutup tahun nanti.

Baca Juga: Tahun 2020, CMNP targetkan pendapatan bertumbuh 3%-4%

Direktur Independen PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Mudhor Nurohman mengatakan realisasi pendapatan tol yang diproyeksikan sedikit meleset diduga berkorelasi dengan adanya penerapan sistem ganjil genap di kota Jakarta.

“Mengenai growth saat ini memang ada tekanan, pemberlakuan genap-ganjil ternyata memang punya efek ke kami,” kata Mudhor dalam acara paparan publik yang berlangsung pada Kamis (19/12).

Maklum saja, kegiatan operasional jalan tol dalam kota memang menjadi kontributor utama dalam pendapatan tol perseroan. Menilik laporan keuangan perseroan di kuartal III 2019, pendapatan tol yang diperoleh dari ruas lingkar dalam kota Jakarta (JIUT) menyumbang pendapatan sebesar Rp 835,30 miliar atau setara dengan 76,75% dari total pendapatan tol perseroan di sepanjang Januari - September 2019.

Baca Juga: Mulai bangun tol Harbour Road II, Citra Marga (CMNP) siapkan capex Rp 4 triliun

Sebagai informasi, sebagaimana yang sudah dimuat dalam pemberitaan Kontan.co.id (05/09) sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memang baru saja memberlakukan kebijakan perluasan aturan Ganjil-Genap pada 9 September 2019 lalu. 




TERBARU

[X]
×