Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana untuk memberikan insentif perpajakan bagi mobil berkubikasi 2.500 cc melalui Pajak atas Pembelian Barang Mewah (PPnBM). PT Honda Prospect Motor (HPM) menanggapi baik hal tersebut.
Pasalnya, hal tersebut bisa mendorong pertumbuhan pasar lebih luas di samping merangsang industri kecil menengah (IKM) yang bersinggungan langsung terhadap industri otomotif di dalam negeri.
"Perluasan segmen untuk mendapatkan relaksasi pajak ke kendaraan 2.500 cc ke bawah pasti bisa memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan pasar, ini sangat positif," ujar Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Untuk diketahui, saat ini Indonesia memiliki 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang memiliki fasilitas perakitan atau manufaktur dengan kapasitas 2,2 juta unit per tahun.
Baca Juga: Diskon PPnBM Diperluas, Mobil Bermesin Besar Bisa Turun Harga
Seiring dengannya, terdapat sekitar 1.550 perusahaan industri bahan baku dan komponen otomotif dalam negeri yang berkecimpung di sana, yang terdiri atas 550 perusahaan industri tier 1 dan 1.000 perusahaan industri tier 2 serta 3.
"Sebagai masukan, jika skema relaksasi dapat diterapkan untuk segmen yang lebih luas, sebaiknya juga dipertimbangkan kembali mengenai batasan local purchase-nya sebagai syarat," kata Billy.
Baca Juga: Tarif PPnBM mobil listrik 0% untuk dongkrak investasi mobil listrik
"Jika tujuannya adalah mendorong pertumbuhan industri, maka kami menilai dengan menurunkan local purchase ke 50-60 persen untuk semua segmen akan memberikan dampak positif yang lebih besar, terutama bagi UKM dan pemasok lokal," lanjutnya.