Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pemerintah menetapkan potongan Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM), untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
"Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).
Terkait dengan aturan tersebut, pedagang mobil bekas juga mendapatkan dampaknya dan melakukan penyesuaian harga.
"Kalau dampak dari aturan tersebut masih belum terlalu signifikan, soalnya masih baru beberapa hari setelah diresmikannya aturan itu, tapi kami juga akan melakukan penyesuaian harga," ucap Joni Gunawan selaku pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua Jakarta kepada kompas.com, Sabtu (27/03/2021).
Baca Juga: Ada insentif PPnBM otomotif, AAUI soroti potensi kenaikan klaim
Joni juga mengatakan, nantinya penyesuaian harga juga akan terus menyesuaikan tergantung permintaan pasar. Pasalnya sampai saat ini permintaan pasar terhadap mobil dengan kapasitas 2.500 cc juga belum bisa diprediksi.
"Untuk penyesuaian harga kita bisa menurunkan harga sampai lima persen, misalnya Toyota Fortuner dengan harga Rp 450 juta bisa didapatkan dengan harga Rp 430 jutaan," kata Joni.
Berikut harga Toyota fortuner di bursa mobil bekas online di Jakarta:
Baca Juga: Insentif PPnBM otomotif akan dongkrak kredit kendaraan perbankan
- Fortuner tipe G tahun 2012 seharga Rp 190.000.000
- Fortuner tipe G lux tahun 2012 seharga Rp 202.500.000
- Fortuner tipe G VNT TRD tahun 2012 seharga Rp 250.000.000
- Fortuner VNT TRD tahun 2013 seharga Rp 248.000.000
- Fortuner VNT TRD tahun 2014 seharga Rp 289.000.000
- Fortuner tipe G lux tahun 2014 Bensin seharga Rp 235.000.000
- Fortuner VNT TRD tahun 2015 seharga Rp 283.000.000
- Fortuner VRZ tahun 2016 seharga Rp 343.000.000
- Fortuner VRZ tahun 2017 seharga Rp 365.000.000
- Fortuner VRZ tahun 2018 seharga Rp 410.000.000
- Fortuner VRZ TRD tahun 2018 seharga Rp 428.000.000
- Fortuner VRZ tahun 2019 seharga Rp 343.000.000
- Fortuner VRZ TRD tahun 2019 seharga Rp 438.000.000
- Fortuner VRZ TRD tahun 2020 seharga Rp 499.000.000
- All New Fortuner VRZ TRD tahun 2020 seharga Rp 505.000.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak Diskon PPnBM, Harga Toyota Fortuner Bekas Bisa Turun 5 Persen"
Penulis : Arif Nugrahadi
Editor : Aditya Maulana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News