Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management telah membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Resmi terbentuk pada 1 April 2026, Denera berfungsi sebagai perusahaan holding atas seluruh entitas pelaksana proyek waste to energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Director of Investment Danantara Investment Management sekaligus Lead of Waste to Energy, Fadli Rahman mengungkapkan bahwa sebagai entitas holding, Denera akan mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam struktur ini, Denera akan menjadi holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL.
Adapun, masing-masing BUPP merupakan gabungan antara Denera dan konsorsium mitra terpilih. Melalui struktur ini, Danantara ingin memperkuat efisiensi pengelolaan proyek, menarik partisipasi investor domestik dan global, serta mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah secara menyeluruh.
Baca Juga: PKSS Perkuat Transformasi Bisnis Lewat Pengembangan Talenta dan Teknologi
"Denera memegang dari sisi saham, operasional dan pengelolaan untuk seluruh PSEL di bawah Danantara. Selain itu, Denera akan menjadi perusahaan yang terintegrasi dalam hal pengelolaan sampah. Jadi nanti kami juga akan bergerak untuk memperbaiki pengelolaan sampah ke hulu-nya. Ke depannya, kami juga akan mengembangkan (proyek pengelolaan) selain sampah rumah tangga seperti sampah industri," ungkap Fadli, Kamis (9/4/2026).
Fadli menegaskan bahwa proyek waste to energy atau PSEL merupakan katalis dari pengelolaan sampah yang terintegrasi. Saat ini, Danantara sedang menggarap tiga proyek PSEL yang berlokasi di Bali, Bekasi dan Bogor.
Persiapan pembangunan untuk ketiga proyek PSEL ini sedang berjalan, dan ditargetkan bisa memulai konstruksi pada akhir Juni 2026. "Dari semua lokasi, tiga sudah mulai. Bahkan ada yang sudah mulai pematangan lahan, berprogres sangat cepat," ungkap Fadli.
Proyek PSEL memerlukan investasi jumbo, dengan estimasi sekitar Rp 2,5 triliun - Rp 2,8 triliun untuk setiap proyek.
Dalam struktur kepemilikan, Danantara melalui Denera memegang porsi 30%, sedangkan 70% dimiliki oleh mitra. Skema pendanaan untuk proyek PSEL ini menggunakan kombinasi utang dan modal.
Baca Juga: Era Grup Bakrie Baru Dimulai: VKTR Resmikan Pabrik Perakitan EV Komersial
Danantara menargetkan proyek PSEL ini bisa mulai beroperasi atau Commercial Operation Date (COD) pada akhir 2027 dan awal 2028.
Sekadar mengingatkan, Danantara bermitra dengan Zhejiang Weiming Environment Protection Co. Ltd. di proyek PSEL Bali dan Bogor. Sedangkan mitra di proyek PSEL Bekasi adalah Wangneng Environment Co., Ltd.
Buka Tender untuk Batch Kedua
Proyek PSEL di Bali, Bekasi dan Bogor merupakan kelompok (batch) pertama dari Danantara. Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengungkapkan bahwa Danantara akan segera membuka batch kedua, dengan membuka tender atau pencarian mitra untuk menggarap proyek PSEL di 25 kota.
"Sudah dilakukan untuk batch pertama tiga (kota). Batch kedua akan segera mulai, 25 kota. Jadi hampir semua ibu kota provinsi dapat pembersihan sampahnya," ungkap Rohan tanpa merinci ke-25 kota tersebut.
Rohan menegaskan, mitra Danantara bisa berasal dari negara mana saja, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Asalkan mampu memenuhi kriteria dari sisi kemampuan teknis, teknologi hingga finansial.
"Danantara kan nggak bisa bikin pabriknya. Jadi pabriknya, ilmunya, ajak investor lain dari luar negeri - dalam negeri yang mana pun yang bisa lulus," tegas Rohan.
Baca Juga: Komitmen Hijau Pelaku Usaha Meningkat
Fadli menambahkan bahwa pemilihan mitra mempertimbangkan tiga kriteria utama. Pertama, aspek administratif, termasuk rekam jejak perusahaan. Kedua, aspek teknis terkait pembangunan dan pengelolaan fasilitas PSEL.
"Seberapa banyak plant yang sudah dibangun dan dioperasikan, bagaimana mereka men-design, bagaimana menghilangkan isu lingkungan dan sosial, transfer knowledge dan teknologi untuk Indonesia, itu juga poin yang penting kami nilai," ungkap Fadli.
Ketiga, Danantara mempertimbangkan kekuatan finansial dari calon mitra. "Karena ini bukan investasi yang kecil, bukan investasi murah, yang harus kami pastikan bisa berjalan untuk mengelola isu sampah di Indonesia," tandas Fadli.
Di sisi lain, Fadli menegaskan bahwa proyek PSEL memerlukan kesiapan dan komitmen dari Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, kontrak untuk proyek PSEL ini berlangsung selama 30 tahun. Danantara pun hanya bisa berinvestasi PSEL dengan pasokan sampah di atas 1.000 per hari.
"Jadi Pemda-nya harus komitmen, harus siap, lokasinya pun harus sesuai dengan threshold yang ada di Peraturan. Harus memenuhi kajian secara komersial teknis dan manajemen risiko, artinya harus lulus semua, supaya kami bisa berinvestasi di lokasi tersebut," tandas Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













