Reporter: Indra Khairuman | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan penerapan cukai pada Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai langkah strategis dalam mitigasi perubahan iklim serta peningkatan pendapatan negara.
Dengan kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada subsidi bahan bakar fosil dan mengalokasikan dana ke program sosial serta inisiatif ramah lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga: Subsidi BBM Dicabut?
Anggota DEN Chatib Basri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memobilisasi pendapatan negara melalui mekanisme yang lebih berkelanjutan.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pengurangan subsidi bahan bakar fosil yang dinilai kurang efisien.
"Government membutuhkan cara untuk meningkatkan pendapatan, salah satunya melalui pengenaan cukai BBM. Saya tahu kebijakan ini tidak populer, tetapi ini adalah langkah yang dapat meningkatkan penerimaan negara," ujar Chatib dalam acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, penerapan cukai pada BBM diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi energi.
Dengan meningkatnya biaya penggunaan bahan bakar fosil, diharapkan masyarakat beralih ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Ada Yang Turun Lagi, Ini Daftar Harga BBM Terbaru Per Februari 2025 Di Seluruh RI
Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dana yang diperoleh dari cukai BBM dapat dialokasikan untuk program sosial serta inisiatif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
Selanjutnya: Mayoritas Mata Uang Asia Menguat, Mana Saja Yang Prospektif?
Menarik Dibaca: Konsumsi 3 Rempah Ini Untuk Redakan Sakit Perut hingga Mual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News