kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Berharap Pemerintah Tangani Distribusi Minyakita


Minggu, 12 Februari 2023 / 17:46 WIB
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Berharap Pemerintah Tangani Distribusi Minyakita
ILUSTRASI. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) berharap pemerintah Tangani distribusi migor subsidi Minyakita. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) berharap pemerintah turun langsung untuk menangani distribusi minyak goreng subsidi, Minyakita.

Plt Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga mengungkapkan, demi mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng maka distribusi produk subsidi jangan sampai diserahkan kepada pihak swasta.

"Sejalan dengan itu sebaiknya Bulog yang mengerjakan, pemerintah yang menangani. Dengan demikian (akan) jalan itu," kata Sahat kepada Kontan, belum lama ini.

Baca Juga: Aturan Baru, Kemendag Batasi Pembelian MinyaKita Maksimal 2 Liter Per Orang

Sahat menambahkan, pemerintah perlu memastikan distribusi minyak goreng subsidi hanya dilakukan di pasar tradisional. Jika minyak goreng subsidi dijual di supermarket maka distribusinya menjadi tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan keinginan untuk meningkatkan pasokan domestik minyak goreng.

Mengutip siaran pers Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah menargetkan peningkatan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 50%.

“Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti (bulan April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor  perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ungkap Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

Baca Juga: Stabilkan Harga Minyak Goreng, Kemendag Keluarkan Pedoman Penjualan Minyak Goreng

Di samping itu, Menko Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang Ramadan dan Lebaran.

“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," imbuh Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×