kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dharma Satya Nusantara (DSNG) masih kaji potensi omnibus law


Kamis, 20 Februari 2020 / 20:46 WIB
Dharma Satya Nusantara (DSNG) masih kaji potensi omnibus law
ILUSTRASI. Bagikan Dividen Direktur Utama PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) Andrianto Oetomo (tengah) bersama Direksi dan Komisaris hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) DSNG di Jakarta, Kamis (9/5). RUPST menyetujui membagikan dividen tunai kepada


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri perkebunan sawit, PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) belum ingin terburu-buru menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah diusulkan pemerintah.

Sebagaimana yang diketahui, omnibus law tersebut juga mencantumkan regulasi seputar perkebunan yang mengalami perubahan dibandingkan regulasi sebelumnya.

Paulina Suryanti, Corporate Secretary DSNG mengatakan perseroan saat ini masih mengkaji draf tersebut. "Terkait dengan RUU Cipta Kerja, saat ini kami masih menunggu kajian-kajian yang dilakukan para pihak-pihak/stakeholders," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/2).

Baca Juga: Volume penjualan Dharma Satya Nusantara (DSNG) melesat 46% di tahun lalu

Pada prinsipnya, ia bilang, DSNG mendukung setiap program pemerintah untuk sektor perkebunan, melalui regulasi yang dapat menjadikan dunia usaha lebih baik di masa mendatang.

Mengingat sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, merupakan sektor strategis yang telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menumbuhkan nilai ekonomi kepada negara.

"Harapan kami regulasi yang dikeluarkan pemerintah di semua sektor bidang usaha dapat memberikan peran yang lebih baik kepada dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Paulina.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×