kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Di 2012, impor garam diperkirakan capai 200 ribu ton


Rabu, 14 September 2011 / 22:28 WIB
Di 2012, impor garam diperkirakan capai 200 ribu ton
ILUSTRASI. Infeksi baru corona di AS dan secara global berada pada tingkat rekor.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan, kuota impor garam konsumsi pada 2012 sebesar 100.000 ton-200.000 ton. Jumlah itu ditetapkan dengan estimasi produksi garam pada 2011 mencapai angka normal sebesar 1,4 juta ton.

"Kalau produksi 2011 normal, maka impor garam 2012 akan kecil kembali pada level normal (100.000 ton-200.000 ton)," tutur Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo, pada jumpa pers kondisi pangan, Rabu (14/9).

Penentuan kuota impor itu sesuai dengan niat menjaga ketersediaan garam tanpa mengabaikan kepentingan petani. Oleh karena itu, importasi garam yang diajukan berdasarkan rekomendasi Menteri Perindustrian tidak boleh dilakukan satu bulan sebelum, selama, dan dua bulan setelah panen raya garam rakyat.

Masa panen raya garam rakyat itupun ditetapkan oleh MenteriPerindustrian dengan mempertimbangkan hasil kesepakatan rapat antarinstansi teknis dan asosiasi terkait di bidang garam. Sehingga upaya pemenuhan kebutuhan garam dalam negeri itu tidak merugikan petani. "Tapi (kuota impor pasti) akan dibahas lagi melihat produksi garam rakyat," katanya.

Khusus importasi garam industri, tidak ada pelarangan masa larangan pengadaan luar negeri. Garam non-iodisasi itu untuk memenuhi kebutuhan industri aneka yang secara teknis tidak dapat menggunakan garam petani baik dari segi kualitas dan kemurniannya.

Sekjen Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parmin menambahkan, secara bisnis kebutuhan garam nasional mencapai 3,4 juta ton. Porsi itu terbagi menjadi 1,8 juta ton garam industri, sedangkan sisanya kebutuhan garam konsumsi.

Saat cuaca normal, kebutuhan garam konsumsi dapat dipasok melalui produksi dalam negeri. Hanya saja, apabila terjadi anomali cuaca seperti 2010 yang berdampak pada kekurangan pasokan pada 2011 maka pemerintah terpaksa mengizinkan impor. Kekurangan pasokan 2011 terjadi karena petani garam harus memulai dari awal pembuatan alas dasar pembuatan garam yang kotor karena lumpur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×