Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini disampaikan di tengah isu yang berkembang mengenai tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023 yang terjadi di anak usaha Pertamina yaitu Pertamina Patra Niaga.
Simon menyatakan bahwa Pertamina menghormati dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor tersebut.
Baca Juga: Hasil Uji Laboratorium Lemigas, Kualitas Produk BBM di SPBU Pertamina Sesuai Standar
“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kami juga siap membantu dengan data atau keterangan tambahan yang diperlukan agar proses ini berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan pers, seperti dikutip, Senin (3/3/2025).
Terkait kualitas BBM yang beredar di pasaran, Simon memastikan bahwa Pertamina terus melakukan pengujian secara berkala.
Baru-baru ini, Lemigas telah melakukan uji laboratorium terhadap 75 sampel BBM dari berbagai tingkatan Research Octane Number (RON), seperti Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
Sampel tersebut diambil dari Terminal BBM Pertamina Plumpang serta 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Ini Harga BBM di SPBU Pertamina di Wilayah Jakarta per 1 Februari 2025
“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM,” jelasnya.
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menjadikan situasi ini sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Ini adalah ujian besar bagi Pertamina. Namun, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk berkualitas dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Pertamina akan memperluas pengujian kualitas BBM ke seluruh SPBU di Indonesia untuk memastikan standar yang sama diterapkan secara nasional.
Baca Juga: Soal Subsidi BBM untuk Ojol, Bos Pertamina Tunggu Arahan Menteri ESDM
Selain itu, sebagai bentuk transparansi dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Pertamina membuka saluran pengaduan selain call center 135. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui nomor khusus yang telah disediakan.
“Jika masyarakat menemukan kejanggalan atau hal yang tidak sesuai di lapangan, bisa langsung melaporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Simon.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS); VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP); Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK); dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).
Sedangkan, tiga broker yang menjadi tersangka yakni MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Selanjutnya: Berhenti Beroperasi, Ribuan Petani Ikan Harap Tetap Bisa Gunakan Teknologi eFishery
Menarik Dibaca: Promo PHD 1-16 Maret 2025 Khusus Jam 14.00-17.00, Diskon 30% Pizza dan Pasta Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News