kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.096   179,95   2,27%
  • KOMPAS100 1.121   30,32   2,78%
  • LQ45 799   26,33   3,41%
  • ISSI 285   3,69   1,31%
  • IDX30 417   15,69   3,91%
  • IDXHIDIV20 470   17,49   3,86%
  • IDX80 124   3,24   2,68%
  • IDXV30 133   3,97   3,08%
  • IDXQ30 132   4,55   3,58%

Dirut Pelindo II tak setuju JSS dibangun saat ini


Senin, 30 Desember 2013 / 12:29 WIB
Dirut Pelindo II tak setuju JSS dibangun saat ini
ILUSTRASI. Perhatikan! Inilah 8 Cara Merawat Rambut Habis di Smoothing


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) , RJ Lino menilai proyek Jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Sumatera dan Jawa, tidak layak untuk dibangun saat ini. "Saya bukannya tidak setuju proyek JSS dibangun, tapi waktunya tidak sekarang," ujar Lino, Minggu (29/12).

Lino menjelaskan, saat ini Indonesia harus banyak mendorong infrastruktur transportasi laut. Selain murah dalam biaya, Lino menilai transportasi laut adalah pendorong perekonomian di negara kepulauan seperti Indonesia.

"Transportasi darat kan mahal, bisa 10 kali lipat dibanding angkutan laut, highly subsidies, subsidi kita terlalu besar untuk transportasi jalan," ungkap Lino.

Ia menganggap pembangunan proyek tersebut akan mengeluarkan investasi besar, sementara pembenahan pelabuhan di Indonesia justru ditelantarkan. Dengan infrastruktur pelabuhan yang memadai, Lino menegaskan transportasi laut ke depan akan bisa menjadi pilihan.

"Seharusnya pelabuhan benahi dulu biar ekonomi Indonesia tumbuh, bukan malah membangun terus ke daratan, seperti rencana pembangunan JSS itu," papar Lino.

Ia pun menyangkal bila pembangunan JSS ini akan mengganggu bisnis Pelindo II ke depan. Sebab angkutan barang atau penumpang akan bisa melalui jembatan tersebut.

"Saya jamin (JSS) tidak akan ganggu bisnis kita karena orang maupun pengiriman barang akan memilih transportasi laut karena lebih murah," jelas Lino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×