Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan sejumlah stimulus transportasi dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah Juni - Juli 2025.
Subsidi diberikan untuk moda transportasi seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat. Namun, untuk angkutan bus, insentif yang diberikan hanya berupa diskon tarif tol sebesar 20% yang berlaku bagi 110 juta pengguna jalan tol.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menilai insentif tersebut justru mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi ketimbang transportasi umum seperti bus.
Dampaknya, okupansi penumpang bus umum selama libur sekolah tahun ini tercatat menurun hingga 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Diskon tarif tol tidak serta-merta membuat masyarakat beralih ke bus. Justru tren menunjukkan penurunan penggunaan angkutan umum," ujar Kurnia kepada Kontan, Selasa (8/7).
Baca Juga: BUJT Beri Diskon Tarif Tol 20%, Volume Lalin Naik Selama Long Weekend
Lesani menambahkan, selain untuk berlibur, masa libur sekolah juga dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman atau mengantar anak ke kota tujuan pendidikan seperti Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang. Namun, kondisi ekonomi masyarakat menjadi faktor penentu utama penurunan permintaan tahun ini.
“Libur sekolah kali ini berdekatan dengan Lebaran. Secara ekonomi, daya beli menurun karena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri, yang utamanya berdampak pada pasar pengguna transportasi darat segmen menengah ke bawah,” jelasnya.
Menyikapi dinamika tersebut, operator bus memutuskan tidak menaikkan harga tiket selama periode libur sekolah.
“Tahun ini kami tidak melakukan kenaikan harga tiket. Tahun lalu pun maksimal hanya naik Rp 50.000,” ungkap Kurnia.
Baca Juga: Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon 20% Tarif Tol di 10 Ruas Tol
Kurnia menyebut, harga tiket bus antar pulau sendiri berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.
Meski tren penumpang menurun, Lesani berharap pemerintah tetap mendukung sektor transportasi darat, khususnya angkutan umum massal.
Dukungan tersebut bisa berupa tarif tol khusus untuk angkutan umum, kepastian kuota dan ketersediaan BBM subsidi, serta penegakan hukum terhadap praktik angkutan ilegal yang tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Saat ini praktik angkutan yang tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 masih sangat masif dan terjadi pembiaran,” tutupnya.
Baca Juga: Daftar Ruas Tol yang Beri Diskon Tarif 20% Selama Libur Sekolah 2025
Selanjutnya: BRI Optimistis Penyaluran Kredit Naik 7%-9% hingga Akhir Tahun 2025
Menarik Dibaca: Di Tengah Ketidakpastian Global, Apakah Masih Relevankah Investasi Jangka Panjang?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News