Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% sebagai bentuk insentif stimulus dalam rangka mencapai kestabilan perekonomian nasional.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
"Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif tol. Dalam hal ini, untuk bulan Juni dan Juli diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/6/2025).
Dana stimulus Rp 650 miliar untuk tarif diskon ini tidak diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, dana ini diberikan langsung oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kebijakan pemberian diskon tarif tol selama masa libur sekolah.
Kebijakan ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah untuk mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, terutama pada periode libur sekolah bulan Juni–Juli yang kerap menjadi puncak arus perjalanan keluarga.
Baca Juga: Ini 4 Cara Cek Tarif Jalan Tol untuk Menyambut Liburan Sekolah 2025
Lantas, ruas tol mana saja yang memberikan diskon tarif sebesar 20%?
Diskon tarif tol tanggal 27 Juni – 30 Juni 2025
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut adalah daftar ruas tol yang menerapkan potongan tarif sebesar 20% selama periode 27 Juni sampai dengan 30 Juni 2025.
Trans Jawa
1. Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (GT Marga Jaya)
- Gol I: Rp 29.500
- Gol II & III: Rp 43.000
- Gol IV & V: Rp 35.500
2. Tol Jatikarya Utama – Cibitung
- Gol I: Rp 38.800
- Gol II & III: Rp 58.000
- Gol IV & V: Rp 77.600
Baca Juga: Kinerja Jasa Marga Tumbuh Didorong Kenaikan Tarif Tol