Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memacu realisasi proyek infrastruktur pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyatakan bahwa proyek ini menjadi langkah inovatif yang ditargetkan mampu menyelesaikan persoalan sampah secara nasional dalam waktu tiga tahun ke depan.
Bima menjelaskan, pada tahap pertama ini, proyek PSEL diproyeksikan mampu mengurai hingga 25% volume sampah nasional.
"Wah saya kurang tahu ya (nilai investasi), tapi ini pendekatan yang sangat inovatif dan tadi untuk tahap pertama ini akan mengurai 25% sampah secara nasional. Jadi bayangkan kalau 4 kali lagi menjangkau semua maka dalam waktu 2-3 tahun masalah sampah akan selesai semua," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Simak Strategi Bisnis Mitratel (MTEL) Tahun Ini, Genjot Akuisisi dan Ekspansi
Bima menuturkan, pemerintah menargetkan seluruh persoalan sampah di Indonesia bisa teratasi sepenuhnya pada akhir masa jabatan pemerintahan saat ini.
Terkait sebarannya, Bima bilang, pembangunan proyek PSEL pada gelombang pertama akan difokuskan di enam titik strategis, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar.
Pengerjaan fisik di lokasi-lokasi tersebut dijadwalkan segera di mulai dalam waktu dekat seiring dengan kesiapan lahan. Bima menegaskan, pemerintah memberikan tenggat waktu yang ketat bagi para investor untuk segera memulai konstruksi.
"Iya, jadi proses pembangunannya mulai, kan ini baru lahannya siap, setelah itu mulai. Jadi investornya harus siap kalau tidak diambil alih. Tahun depan sudah operasi," tegasnya.
Meski demikian, Bima mengakui selama ini yang menjadi kendala di tingkat pemerintah daerah (pemda) terkait penyediaan lahan. Hal inilah yang menjadi pembeda antara wilayah yang masuk dalam gelombang pertama dengan gelombang berikutnya.
"Sejauh ini yang bermasalah ini lahannya, makanya yang belum itu ditaruh di gelombang berikutnya. Kan tidak semua pemda punya lahan ada yang investasi, investasi kan ada proses pembebasan dan lain-lain," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyelesaian proyek PSEL tahap 1 ditargetkan mulai dieksekusi dalam kurun waktu 7 minggu.
Baca Juga: Ini Tanggapan Kemenperin Soal Rencana Pengalihan Impor Gula dari Swasta ke BUMN
Bukan tanpa alasan, Zulkifli menyebut, persoalan sampah ini seperti di Jakarta telah masuk dalam kategori darurat.
Hari ini, pemerintah turut melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait PSEL di beberapa titik antar lain, PSEL Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya, PSEL Kota Bogor dan Kabupaten Bogor serta Provinsi Bali yang berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Hari ini tiga (PKS), kemudian, setelah ini ada 12, ini yang tidak akan lebih dari 7 Minggu. 7 Minggu akan kita selesaikan cepat. Agar ini semua bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan, bila dalam waktu 7 minggu PSEL ini belum juga dieksekusi oleh investor maka pemerintah bakal mengambil alih.
"Kalau dalam 7 Minggu, enggak selesai juga, ya terpaksa kita ambil alih, perintahnya begitu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













