Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) berharap kinerja di sisa tahun ini akan melanjutkan tren positif seperti pada kuartal-kuartal sebelumnya. Dengan begitu, perseroan dapat mencapai target bisnis yang dibidik tahun ini.
"Proyeksi bisnis di kuartal keempat 2022 diharapkan bisa sesuai dengan target yang ditetapkan, mengalami pertumbuhan dari tahun 2021," ungkap Direktur Selaras Citra Nusantara Perkasa Donny Trinanta, kepada Kontan.co.id, Jumat (11/11).
Selaras Citra Nusantara mengincar angka penjualan sebesar Rp 650 miliar. Target itu tumbuh 24,3% secara tahunan (YoY) dari realisasi penjualan tahun 2021 yang senilai Rp 522,92 miliar.
Baca Juga: Selaras Citra Nusantara (SCNP) Pangkas Kerugian Hingga 90% di Kuartal III 2022
Apabila menilik kinerja keuangan hingga kuartal ketiga, SCNP tercatat berhasil meraih pertumbuhan positif dari sisi penjualan. Penjualan SCNP mengalami peningkatan 20,80% menjadi Rp 393,39 miliar per akhir September lalu.
Angka penjualan itu ditopang oleh pasar ekspor yang mencapai Rp 262,24 miliar atau setara 66,66% dari total penjualan perseroan. Kemudian disusul penjualan lokal senilai Rp 131,15 miliar.
Capaian itu sejalan juga dengan target perusahaan yang ingin meningkatkan porsi penjualan ekspor menjadi 70% dari total penjualan. Ambisi ini didukung oleh prospek penjualan produk vacuum cleaner ke pasar Amerika Serikat (AS) yang terus bertumbuh selama 2022.
Di tahun 2022 ini SCNP menyiapkan alokasi belanja modal atau capital expenditure (Capex) sebesar Rp 15 miliar. Hingga kuartal ketiga pihaknya telah menyerap dana capex sekitar 30% atau setara Rp 4,5 miliar.
"Investasi capex sampai dengan kuartal III-2022 ini digunakan untuk bangunan untuk keperluan penambahan produksi dan peralatan pabrik untuk keperluan penambahan produksi," jelas Donny.
Baca Juga: Ada Au Bintoro dan Pengendali SCNP di IPO Puri Sentul (KDTN ), Cermati Valuasinya
Dari sisi bottom line, SCNP tercatat masih membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,38 miliar. Meski begitu, kerugian itu sudah menurun signifikan dari sebelumnya Rp 13,77 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News