Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Demi memacu pembangunan infrastruktur di Tanah Air, pemerintah membuka kesempatan bagi investor asing memiliki hingga 100% dalam pengusahaan jalan tol. Pelaku usaha jalan tol menilai, aturan tersebut tak akan jitu menarik minat investor asing untuk membenamkan investasi di Indonesia.
Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia Fatchur Rochman mengatakan, investor asing malas masuk ke Indonesia karena hitung-hitungan bisnis yang belum menarik. Alasan pertama, masa konsesi jalan tol di Indonesia termasuk panjang, yakni tol 35 tahun-40 tahun.
dengan masa konsesi tol di Malaysia misalnya, yang 15 tahun. Padahal semakin panjang masa konsesi, pengembalian keuntungan juga semakin lama. "Kalau masa pengembalian modal makin panjang, risikonya juga makin banyak," ujar Fatchur kepada KONTAN, Kamis (26/5).
Makanya, Asosiasi menyarankan pemerintah memangkas masa konsensi jalan tol agar lebih pendek agar bersaing dengan negara lain. Saran mereka menjadi 20-25 tahun.
Kedua, masalah pembebasan lahan. Kendala itu sejatinya tak cuma dihadapi investor asing tak tapi juga kontraktor jalan tol dalam negeri. Ketidakpastian pembebasan lahan itu mempengaruhi rencana investasi mereka.
Karena dua kendala utama, Indonesia pun sepi investasi asing di sektor jalan tol. Catatan Asosiasi Jalan Tol, saat ini invetsor jalan tol asing hanya PT Lintas Marga Sedaya. Lintas Marga adalah perusahaan patungan antara perusahaan Malaysia yaitu Plus Expressways Berhad yang mengempit 55% saham dan PT Baskhara Utama Sedaya yang mendekap 45% saham.
Sebelumnya, sempat ada PT Thiess Contractors Indonesia, yang juga berasal dari Malaysia. Perusahaan itu sempat akan mengerjakan proyek tol Ngawi-Kertosono. Namun, proyek tersebut malah mangkrak selama tiga tahun. Thiess lantas menjual semua konsesi saham tol kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Oleh karena itu, Asosiasi Jalan Tol Indonesia menilai, pembukaan Daftar Negatif Investasi (DNI) 100% untuk pengusahaan jalan tol hanya akan menguntungkan negara. "Investasi jalan tol itu membangun dari nol dan setelah 40 tahun asetnya diberikan kepada negara, berbeda dengan perusahaan tambang asing yang mengambil harta negara," beber Fatchur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News