kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dori ilegal beredar di Indonesia


Senin, 09 Oktober 2017 / 14:08 WIB
Dori ilegal beredar di Indonesia


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikan dori ilegal beredar di Indonesia. Dori filet yang diduga berasal dari impor tersebut ditemukan di beberapa ritel modern di Jakarta.

Padahal, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menyebut, pemerintah tidak pernah memberikan izin pemasukan hasil perikanan untuk komoditas dori.

Setelah dilakukan uji coba, dori tersebut memiliki kandungan tripolyphosphate yang melebihi ambang batas. Kandungan tripolyphosphate pada dori ilegal tersebut mencapai tiga kali lipat dari ambang batas. Ambang batas kandungan tripolyphosphate sebesar 2.000 miligram (mg) per kilogram (kg).

Kandungan tersebut merupakan bahan pemutih sehingga berbahaya bagi kesehatan. Rina bilang, dori ilegal tersebut memiliki kandungan air yang tinggi, sehingga akan menyusut saat dimasak.

Filet dori diperdagangkan di toko ritel modern di Indonesia. "Setelah dilakukan pengecekan terhadap sumber penjual, ada perusahaan yang berasal dari dalam negeri, ada pula dari luar negeri," kata Rina pada konferensi pers, Senin (9/10). Namun,ia enggan merinci perusahaan yang menjual dori ilegal tersebut.

Dori atau patin juga berkembang di perairan Indonesia. Namun, dengan adanya dori impor, dori Indonesia tidak laku di pasar. "Banyak penjual patin dalam negeri mengeluhkan produknya tidak laku," imbuh Rina.

Menurut Rina, sejatinya, patin Indonesia memliki potensi di pasar ekspor. Hal itu sebagai dampak diperketatnya impor ikan patin dari Vietnam di Eropa dan Amerika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×