kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,19   -8,30   -0.90%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong inklusi keuangan untuk transformasi digital di seluruh Indonesia


Kamis, 28 Oktober 2021 / 21:47 WIB
Dorong inklusi keuangan untuk transformasi digital di seluruh Indonesia
ILUSTRASI. Dorong inklusi keuangan untuk transformasi digital di seluruh Indonesia


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bhinneka yang merupakan pemimpin B2B e-Commerce di Indonesia terus menambah alternatif metode pembayaran untuk akses ekonomi yang inklusif dan digital. Terlebih untuk mendukung percepatan transformasi digital di berbagai daerah Tanah Air melalui program Mini Marketplace untuk UMKM.

Mulai September 2021, Bhinneka secara resmi telah menerapkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia (QRIS), baik di platform Bhinneka.Com, Bhinneka Bisnis, maupun platform-platform milik Bhinneka lainnya. Termasuk Campus Marketplace (platform di lingkungan universitas), maupun Mini Marketplace.

Dengan QRIS, pengguna Bhinneka bisa melakukan pembayaran dari berbagai aplikasi layanan keuangan. Baik perbankan, melalui aplikasi mobile banking yang telah mendukung fitur pindai kode QRIS, termasuk aplikasi bank-bank pemerintah daerah; aplikasi fintech maupun dompet digital.

“Sistem pembayaran digital berperan penting untuk mewujudkan efisiensi transaksi di e-Commerce. Untuk itu, Bhinneka.Com memaksimalkan layanannya dengan terus berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi terkini. Kami berharap, penerapan sistem QRIS pada Bhinneka kian membantu banyak pihak, terutama bagi UMKM yang tergabung dalam ekosistem bisnis Bhinneka.Com,” ujar Astrid Warsito selaku Head of Corporate Communications Bhinneka.Com dalam siaran pers, Kamis (28/10).

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, harmoni keberagaman Indonesia jadi sorotan

Secara teknis, pemindaian kode QRIS bisa dilakukan secara langsung (kode QRIS dipindai melalui kamera ponsel yang terpasang aplikasi pembayaran), atau dengan cara menyimpan foto kode QRIS untuk diunggah secara manual sebelum tenggat transaksi kedaluwarsa.

Pemberlakuan QRIS sebagai standarisasi pembayaran menggunakan QR Code diterapkan sejak 1 Januari 2020. Hingga 17 September 2021, BI mencatat setidaknya terdapat 10,45 merchant pengguna yang tergabung dan 96 persen didominasi oleh UMKM.

Data ini menjadi dorongan optimis bagi BI untuk mencapai target 12 juta merchant pengguna QRIS di akhir tahun. Tak hanya itu, transaksi yang terlacak melalui sistem QRIS mengalami pertumbuhan pesat mencapai Rp 9 triliun atau meroket 214 persen secara year of year (yoy).

Berdasarkan karakteristik QRIS, baik pelanggan dan merchant diuntungkan dengan penggunaan sistem pembayaran tersebut. Pada saat akan melakukan pembayaran, pelanggan dapat memilih opsi QRIS dan melakukan scan kode. Apabila melalui ponsel, kode QRIS dapat disimpan terlebih dahulu sebagai foto di galeri, lalu pembayaran dapat dilakukan dari aplikasi perbankan, fintech pembayaran atau dompet digital yang memiliki fitur pindai QR Code untuk melakukan transaksi.

Selanjutnya: Terapkan Komunikasi Penuh Perhatian Agar Dapat Memperkuat Budaya Digital Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×