kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

DPR desak pemerintah realisasikan 51% saham Freeport Indonesia


Kamis, 22 Februari 2018 / 13:53 WIB
ILUSTRASI. Tambang Emas Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembelian saham Freeport Indonesia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk merealisasikan pelepasan 51% sahamnya ke pemerintah Indonesia. Sebab, pemerintah telah berencana memperpanjang kontrak karya bagi perusahaan pertambangan yang beroperasi di Papua itu.

Menurut Bambang, hingga saat ini kesepakatan tentang pelepasan 51% saham PTFI tak kunjung terlaksana. Padahal, pemerintah bakal memperpanjang kontrak karya bagi PTFI hingga 2041.

“Karena itu pimpinan DPR mendorong Kementerian ESDM mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera memenuhi kesepakatan tersebut,” ujar Bambang, Kamis (22/2).

Politikus Golkar itu menambahkan, Komisi VI dan Komisi XI DPR juga perlu mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk segera membahas divestasi 51% saham yang dijanjikan PT Freeport Indonesia ke pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah telah mengizinkan PTFI mengekspor konsentrat.

Karena itu Bambang juga meminta pemerintah bertindak hati-hati sebelum memperpanjang kontrak karya bagi anak usaha perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu. Menurutnya, pemerintah harus konsisten mengacu UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pemerintah harus cermar sebelum melakukan perpanjangan perjanjian agar tidak merugikan masyarakat,” pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×