Reporter: Irma Yani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah kembali akan meneken amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada dua proyek jalan tol yang selama ini macet. Dua proyek jalan tol itu merupakan bagian dari 24 proyek jalan tol yang sempat mangkrak pembangunannya.
Kedua ruas tol tersebut adalah proyek jalan tol Bogor Ring Road (BRR) dan Cinere-Jagorawi. Adapun total investasi pembangunan konstruksi dua prpyek jalan tol sepanjang 26 kilometer (km) itu mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Pemegang konsesi jalan tol Cinere-Jagorawi adalah PT Translingkar Kita Jaya. Sedangkan tol BRR konsesinya dipegang PT Marga Sarana Jabar, milik PT Jasa Marga Tbk.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, amendemen perjanjian PPJT kedua proyek tersebut akan diteken pekan ini. "Dua ruas jalan tol itu sudah siap berjalan lagi," ujarnya, Selasa (26/7).
Dengan ditekennya perjanjian dua proyek tol ini, sekarang tersisa delapan proyek tol lagi yang belum menandatangani PPJT baru hasil amandemen.
Ia berharap, delapan PPJT itu bisa dirampungkan akhir Juli ini juga. Tapi dengan sisa waktu yang tersisa agaknya itu sulit terwujud. "Mereka masih menunggu negosiasi pembiayaan dengan perbankan," katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menginvertensi terlalu jauh karena itu merupakan kesepakatan bussines to bussines (B to B) antara kontraktor dengan perbankan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Ghani Ghazali mengakui, alotnya kesepakatan dengan sindikasi perbankan untuk pembiayaan proyek, masih menjadi kendala utama yang menghambat belum ditekennya sisa dari 24 proyek jalan tol yang mangkrak.
"Pihak sindikasi yang memberikan kredit sedang mengevaluasi semuanya, progres-nya saya tidak bisa memonitor karena itu urusan internal bank," ujarnya.
Itu sebabnya, ia mengaku belum bisa memastikan dalam waktu dekat ini seluruh pemegang konsesi prpyek tol macet sudah bisa meneken PPJT tersebut. "Sekarang kami tengah menunggu kesanggupan atau posisi sindikasi perbankan dalam pendanaannya," terang Ahmad.
Namun demikian, Kementerian PU tetap optimistis akhir Juli ini seluruh badan usaha jalan tol (BUJT) pemegang konsesi proyek jalan tol mangkrak telah menandatangani klausul perjanjian PPJT baru hasil amandemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News