Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi salah satu perusahaan yang meraih kesuksesan saat ajang Indonesia Mining Association (IMA) Award 2019 lalu. PTFI menjadi perusahaan tambang mineral pembayar Pendapatan Negarap Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai sebesar Rp 4,20 triliun.
Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengapresiasi atas capaian pihaknya dalam menyumbang PNBP berjumlah besar kepada pemerintah. Ia menilai, besaran pembayaran PNBP sejatinya sangat bergantung pada tingkat produksi dan harga komoditas di pasar.
Baca Juga: Ditagih Bayar Royalti, Vale Indonesia (INCO) Gugat Pemerintah RI ke PTUN
"Kami selalu memastikan untuk membayar PNBP yang menjadi kewajiban perusahaan secara benar dan tepat waktu,” ujar dia, Jumat (22/11).
Kendati demikian, ia mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan PNBP yang disetor oleh PTFI akan berkurang pada tahun depan. Alasannya, di tahun 2020 nanti PTFI sedang dalam fase transisi pembukaan tambang bawah tanah di Grasberg, Papua. Sayang, ia belum bisa memberi potensi nilai PNBP yang dibayar PTFI secara rinci di tahun depan.
“Selama fase transisi ini, tingkat produksi akan jauh menurun. Karena itu proyeksi pembayaran PNBP juga akan berkurang,” tukasnya.
Baca Juga: Ganti nama jadi Wilton Makmur Indonesia, ini rencana bisnis Renuka Coalindo (SQMI)
Riza percaya, begitu periode transisi selesai dan tambang bawah tanah sudah beroperasi secara optimal, maka tingkat produksi komoditas mineral PTFI akan meningkat. Pada akhirnya, PTFI juga bisa membayar PNBP dengan nilai yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News