Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) mendukung penggabungan (holding) Rumah Sakit BUMN untuk meningkatkan peran BUMN di bidang ketahanan kesehatan nasional. Sebagai bentuk dukungan tersebut, IPC telah menandatangani akta jual beli saham Rumah Sakit Pelabuhan (RSP).
“Selanjutnya, RSP akan menggabungkan diri di bawah pengelolaan Pertamedika Indonesia Health Care (IHC), sebagai induk holding rumah sakit BUMN. Dengan terbentuknya holding, kami berharap tercipta standarisasi pelayanan di semua rumah sakit BUMN,” kata EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ari Santoso dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Kamis (13/8).
Ari menjelaskan, proses penggabungan rumah sakit BUMN sudah dirintis sejak 2018. Sebelum tergabung dalam holding, RSP dikelola oleh PT RS Pelabuhan, yang merupakan anak perusahaan IPC. PT RS Pelabuhan sendiri memiliki 4 Cabang Rumah Sakit (RSP Jakarta, RSP Cirebon, RSP Palembang, dan RS Port Medical Center) dan 12 Klinik yang tersebar hampir di semua cabang pelabuhan IPC.
Baca Juga: IPC jamin kelancaran pengiriman komoditas ekspor dari pelabuhan
“Kami bangga RSP yang pernah kami kelola akan menjadi bagian dari holding rumah sakit BUMN yang memiliki jaringan rumah sakit terbesar kedua di Indonesia,” ujar Ari.
Sebelumnya, saat penandatanganan akta jual beli saham Rumah Sakit Pelabuhan pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, seluruh rumah sakit milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan.
Erick berharap Pertamedika IHC dapat bekerja sama membangun ekosistem kesehatan yang baik dengan rumah sakit-rumah sakit swasta dan daerah. Pertamedika IHC selaku induk dari holding rumah sakit BUMN akan mengelola aset sekitar Rp 5 trilliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News