kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.402   78,00   0,48%
  • IDX 7.941   34,93   0,44%
  • KOMPAS100 1.108   -2,00   -0,18%
  • LQ45 813   -4,16   -0,51%
  • ISSI 267   1,45   0,55%
  • IDX30 421   -2,40   -0,57%
  • IDXHIDIV20 489   -3,17   -0,64%
  • IDX80 123   -0,53   -0,43%
  • IDXV30 132   -0,68   -0,52%
  • IDXQ30 136   -1,23   -0,89%

Dukung kelestarian lingkungan, dr soap adakan program daur ulang sampah plastik


Rabu, 04 Agustus 2021 / 19:03 WIB
Dukung kelestarian lingkungan, dr soap adakan program daur ulang sampah plastik
ILUSTRASI. dr soap, produk pembersih


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Produk-produk dr soap bisa dibilang terjangkau untuk produk pembersih kualitas terbaik, dibandrol dengan harga mulai dari Rp 35.000 - Rp 115.000. dr soap juga menyediakan kemasan refill isi ulang dengan harapan bisa mengurangi sampah plastik sekali pakai yang bisa menimbulkan masalah pencemaran lingkungan yang cukup serius saat ini. 

dr soap dibuat secara profesional dan telah lolos uji klinis dari beberapa lembaga resmi terakreditasi di Indonesia. Botol yang digunakan dr soap pun memakai jenis plastik PET yang tergolong mudah untuk didaur ulang. 

Produk dr soap sudah berlabel FSC (Forest Management Certification atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan) yang memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan berasal dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat baik terhadap aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

“Saya perhatikan bahwa konsumen sekarang jauh lebih tertarik untuk mencari alternatif yang berkepanjangan. Dan kami memahami bagaimana memadukan kreativitas dan untuk menciptakan desain yang sangat menarik yang kompatibel dan lebih rispek terhadap lingkungan," ujar Joycelline Stefanie.

Selanjutnya: Perlu Kecermatan, Begini Cara Merawat Furnitur Berbahan Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×