Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia terus mendukung komitmen pemerintah dalam memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Pasalnya, dengan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah juga akan mendorong kepatuhan wajib pajak juga lebih meningkat.
Head of Corporate Affairs Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia sendiri sudah menghadirkan fitur yang memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Melalui platform e-commerce ini, wajib wajib bisa membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) setiap tahunnya dengan sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja.
Tidak hanya itu, lewat Tokopedia juga wajib pajak bisa mengakses fitur E-Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Harga Saham PTBA Anjlok, GOTO Menghijau di Perdagangan Bursa Senin (26/6)
"Jadi visinya bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) membayar pajak semudah beli pulsa itu bisa terwujud," ujar Ekhel dalam Medis Briefing di Medan, belum lama ini.
Dalam paparannya, Ekhel menyampaikan bahwa pertumbuhan transaksi PBB wajib pajak pada periode 2022 dibanding tahun sebelumnya mengalami kenaikan signifikan. Bahkan untuk di Sumatera Utara sendiri telah terjadi kenaikan transaksi hampir 1,5 kali lipat.
Begitu juga dengan transaksi e-samsat di Sumatera Utara melalui Tokopedia yang juga mengalami kenaikan sebesar hampir 5 kali lipat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News