Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah meragukan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) atau melemahnya industri tekstil di Indonesia.
Menurut Piter, sektor tekstil dan garmen sudah mengalami penurunan sejak lama, bahkan sebelum kebijakan baru tentang impor itu diberlakukan.
Baca Juga: Bos Sritex: Sritex Bukan Perusahaan Mangkrak
“Yang jelas, industri tekstil dan garmen kita memang sudah sakit sejak lama,” ujar Piter dalam keterangannya, Minggu (10/11).
Piter menyatakan, pentingnya penyelamatan Sritex sebagai simbol industri tekstil Indonesia di pasar global.
Sritex merupakan pemasok seragam militer untuk negara-negara NATO dan memiliki pasar di lebih dari 100 negara.
Namun, ia menilai bahwa pailitnya Sritex lebih disebabkan oleh kesalahan pengelolaan internal perusahaan daripada dampak langsung dari Permendag 8/2024.
“Permendag ini baru keluar pada 17 Mei 2024. Tidak mungkin dalam kurun waktu yang singkat, dari Mei hingga Oktober, kebijakan ini langsung membuat Sritex kolaps,” jelas Piter.
Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan, harapannya agar tidak ada lagi peraturan yang merusak iklim bisnis di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam merespons isu pailitnya Sritex dan potensi keterkaitannya dengan Permendag 8/2024.
"Peraturan yang menghambat harus dikaji ulang, karena bisa menjadi ancaman bagi industri tekstil kita," ujar Immanuel.
Tonton: Tak Hanya Sritex, Industri Tekstil Nasional Juga Berguguran
Immanuel menambahkan bahwa aturan yang berpotensi mengganggu iklim bisnis perlu ditinjau kembali, agar sektor industri dalam negeri tetap terlindungi dan berkembang secara sehat.
Selanjutnya: Sektor Industri Pengolahan Setor Pajak Rp 369,72 Triliun pada Oktober 2024
Menarik Dibaca: Penyebab Sinyal Wi-Fi Lambat, Salah Cara Memasang Router
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News