kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.910   20,00   0,13%
  • IDX 7.197   56,12   0,79%
  • KOMPAS100 1.107   11,64   1,06%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   0,95   0,43%
  • IDX30 449   6,34   1,43%
  • IDXHIDIV20 540   5,67   1,06%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   1,61   1,09%

Bos Sritex: Sritex Bukan Perusahaan Mangkrak


Sabtu, 09 November 2024 / 07:45 WIB
Bos Sritex: Sritex Bukan Perusahaan Mangkrak
ILUSTRASI. Manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) menyambut kunjungan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI di Sukoharjo, Kamis (7/11)


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SUKOHARJO. Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi VII DPR pun mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11). Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminton menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan DPR RI terhadap Sritex maupun industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Saya mengapresiasi dukungan pemerintah dan dukungan Komisi VII DPR RI untuk hadir di masa-masa yang kurang enak ini. Kami mohon doa dan dukungannya, agar SRITEX mampu melewati masa sulit ini dengan baik, dan dapat memperbaiki kinerja di masa yang akan datang,” kata Iwan yang akbar disapa Wawan ini dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11).

Wawan meminta kepada anggota DPR yang hadir untuk membantu Sritex agar bisa beroperasi secara normal, sehingga bisa tetap mempekerjakan karyawan dan menciptakan multiflier effect bagi warga sekitar.

Ia menegaskan, Sritex bukan perusahaan mangkrak, tetapi perusahaan yang masih beroperasi dan tetap menjalankan kewajibannya dengan baik.

Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI

Wawan bilang, saat ini pihaknya fokus agar status pailit Sritex dicabut. Jika status itu dicabut, Sritex sudah selamat dan kembali dapat menjalankan usaha seperti biasa. "Bisa tetap beroperasi, mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajiban-kewajiban kepada para stakeholder," tandasnya.

Wawan menegaskan, dalam status pailit saat ini, Sritex ada dalam transisi. Pengelolaan beralih dari manajemen kepada kurator. Dengan demikian, ada fasilitas-fasilitas yang dibekukan yang tidak memungkinkan perusahaan beroperasi secara normal.

Ia berharap dalam proses ini para pihak bekerja cepat, kooperatif dan tidak mengulur-ulur waktu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan menciptakan ketidakpastian yang berlarut-larut.

Wawan menyampaikan bahwa Sritex adalah perusahaan yang sehat. Sritex terus dan sedang berproses melakukan perbaikan kinerja. Strategi bisnis dan transformasi organisasi yang Sritex implementasikan dalam dua tahun terakhir, sudah menunjukkan hasil positif.

Kata Wawan, pembayaran upah karyawan dan listrik juga tidak pernah terlambat. "Kami berharap agar penanganan kondisi Sritex hari ini, didasari pertimbangan terjaganya keberlangsungan usaha, bukan didasari niat untuk mematikan atau melikuidasi aset kami. Jika motifnya seperti itu, saya rasa perusahaan sehatpun lama-lama akan sakit dan mati pelan-pelan,” ungkap Wawan.

Saat ini Sritex masih beroperasi dengan mengandalkan persediaan material yang ada. Proses keluar masuk barang masih terkendala. Kondisi ini menyebabkan Sritex mulai meliburkan beberapa karyawan, karena terkendala raw material yang tidak bisa masuk.

Penjualan atau pengiriman ke-luar negeri otomatis juga terkendala. “Kami ingin hidup dan kembali beroperasi secara normal”, tegas Wawan.

Baca Juga: Pabrik Tutup, Utilisasi Produksi Industri TPT Makin Redup

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Lamhot Sinaga menyatakan DPR mendukung upaya penyelamatan Sritex dan juga perbaikan industri tekstil Indonesia.“Kita tahu Sritex adalah industri tekstil yang dibanggakan Indonesia. Harapan kami, semoga putusan kasasi nantinya menggagalkan kepailitan  PT Sritex,” ucap Lamhot.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70% kebutuhan sandang dalam negeri.

Sritex juga menjadi pemasok utama bahan dasar pembuatan batik bagi UMKM. Melihat kontribusi industri tekstil, serta dampaknya bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar, maka DPR akan mendesak pihak-pihak terkait agar turun tangan menyelesaikan persoalan Sritex dan memperbaiki ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

“Persoalan Sritex ini serius. Kita akan mendesak pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera selesaikan. Agar barang bisa keluar masuk, karena perusahaan harus bayar karyawan, bayar listrik,” kata Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay.

Selanjutnya: Hindari yang Ilegal, Ini 97 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK November 2024

Menarik Dibaca: Nasi dan 3 Jenis Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Moms

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×