Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi sistem royalti musik menjadi sorotan utama dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025. Pemerintah bersama pelaku industri musik menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola royalti agar lebih transparan dan berpihak pada pencipta karya di tengah dinamika industri musik digital yang terus berkembang.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah berkomitmen memastikan royalti sampai kepada pihak yang berhak. Ia menegaskan, penguatan ekosistem royalti harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap kreasi hingga sistem pendapatan.
“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik. Pertama, harus ada kreasi. Jika karya itu baik, maka akan berlanjut pada perlindungan hukum. Setelah perlindungan hukum terjamin, barulah kita bisa memasuki tahap ketiga, yaitu transformasi dan pembangunan sistem pendapatan,” ujar Supratman dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (9/10).
Baca Juga: Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025
Ia menambahkan, tata kelola yang kuat akan menciptakan peluang besar bagi pelaku musik nasional. Melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025, pemerintah mengatur pembagian peran dalam perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti.
“Tugas saya sebagai Menteri Hukum memberi perlindungan kepada mereka yang berhak, yaitu komposer, pemegang hak cipta, dan pihak terkait,” jelasnya.
Menkum juga menyinggung gagasan Protokol Jakarta, yang diharapkan menjadi pedoman keseimbangan antara kepentingan industri, pemerintah, dan perlindungan hak pelaku musik.
Sementara itu, Musisi Indra Lesmana menilai sistem direct licensing bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan pencipta lagu di era digital.
“Dalam sistem ini, pencipta lagu atau publisher memberikan izin langsung kepada penyelenggara acara, promotor, stasiun televisi, atau platform digital tanpa melalui lembaga kolektif,” paparnya.
Menurut Indra, sistem ini memberi keuntungan tambahan hingga 20–30% bagi pemilik karya karena tidak ada potongan lembaga, serta meningkatkan transparansi melalui pelacakan digital yang terintegrasi dengan sistem tiket atau analitik siaran langsung. Namun, ia menekankan perlunya infrastruktur dan regulasi baru agar sistem ini dapat diterapkan secara optimal.
Sementara itu, Pongki Barata menilai sistem kolektif seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) masih relevan, namun harus direformasi.
“Yang penting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun sistem yang lebih transparan, terukur, dan adil bagi semua pencipta dan pelaku musik,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid menyoroti kurangnya edukasi dan sosialisasi dalam penyelenggaraan konser musik di Indonesia.
“Banyak pelaku industri belum memahami hak dan kewajiban mereka, termasuk soal pembayaran hak cipta dan izin acara. Karena itu, perlu sosialisasi dan edukasi berkelanjutan serta penyederhanaan proses perizinan,” kata Dino.
Sementara Ahmad Ali Fahmi, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menjelaskan lembaganya kini mengelola dua ranah — analog dan digital — sesuai Permenkumham 27/2025.
“Kami sedang menyiapkan sistem pembayaran royalti digital yang lebih sederhana dan transparan,” ungkapnya.
Disisi lain, musisi Piyu “Padi”, yang juga Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengusulkan agar pembayaran royalti dilakukan sebelum pertunjukan musik berlangsung.
“Lagu sudah digunakan dan dinyanyikan, tapi penciptanya belum menerima haknya. Kami mengusulkan agar pembayaran dilakukan sebelum pertunjukan, seperti halnya sistem pembayaran kepada penyanyi,” ujarnya.
Diskusi yang dihadiri lebih dari 300 peserta ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk pembenahan basis data berbasis digital, pembentukan infrastruktur teknologi informasi untuk pendataan dan lisensi, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi publik.
Baca Juga: Serahkan Bukti Tambahan, Kuasa Hukum Nadiem Harap Hakim Batalkan Status Tersangka
Selanjutnya: Harga Minyak Turun, Premi Risiko Memudar Pasca Kesepakatan Gaza
Menarik Dibaca: Tips Memilih Perhiasan Putih untuk Kulit Cool Undertone agar Berseri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News