kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eks karyawan Batavia ajukan dua tuntutan


Rabu, 06 Maret 2013 / 10:43 WIB
Eks karyawan Batavia ajukan dua tuntutan
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu yakin defisit anggaran 2022 akan lebih rendah dari perkiraan karena ada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Ratusan eks buruh PT Metro Batavia (Batavia Air)  yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) siap konvoi menyambangi rapat kreditur Batavia Air di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Maret mendatang. Mereka membawa dua tuntutan kepada pihak kurator dan manajemen Batavia Air.

Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudiyanto mengatakan, buruh sudah menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangerang untuk membantu mereka meminta hak kepada kurator dan manajemen Batavia Air. Sesuai anjuran Disnaker Tangerang, para buruh Batavia akan mengajukan dua permintaan.

"Anjuran dari Disnaker tersebut yakni agar kurator segera membayar pesangon dan mengembalikan seluruh ijazah, lisensi dan surat pengalaman kerja kepada para pekerja," ujar Odie kepada KONTAN, Selasa (5/3).

Menurut Odie saat ini sudah ada 560 orang karyawan eks Batavia Air yang bergabung setelah ada tambahan 15 orang dari bagian akunting. "Tagihan pesangon pun akan lebih dari Rp 13,7 miliar setelah ada tambahan 15 orang tersebut," ujar Odie.

Odie menambahkan, ratusan karyawan akan melakukan konvoi dari Bandara Soetta di Tangerang menuju Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di kawasan Harmoni pekan depan. "Kami sudah patungan untuk buat atribut seperti bendera dan ikat kepala," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×