kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Buruh Batavia Air ancam sita aset perusahaan


Senin, 04 Maret 2013 / 16:45 WIB
Buruh Batavia Air ancam sita aset perusahaan
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021). IHSG mendekati level all time high, analis rekomendasikan saham-saham ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ratusan eks karyawan atau buruh PT Metro Batavia (Batavia Air) yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menuntut pembayaran pesangon didahulukan sebelum membayar utang-utang  perusahaan yang tercatat di perbankan atau ke pihak lainnya.

Menurut eks pekerja Batavia Air, jumlah pesangon yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp 13,7 miliar yang berasal dari 545 karyawan. Jika uang pesangon tersebut tidak dikucurkan terlebih dahulu, eks pekerja mengancam menyita aset Batavia Air di Bandara Soetta.

Odie Hudiyanto, Kuasa Pekerja Batavia Air bilang, jumlah pesangon yang termasuk kategori utang dalam kasus pailit Batavia Air itu merupakan hak dari pekerja, seperti mekanik, porter, dan petugas keamanan.

"Besaran pesangon tiap orangnya berkisar dari Rp 7,9 juta sampai Rp 101 juta," ujar Odie kepada KONTAN, Senin (4/3). Odie meminta, utang itu dibayarkan setelah perusahaan membayar utang yang lain ke pihak perbankan.

"Jika tidak kami meminta sesuatu dari aset perusahaan. Tidak perlu minta pesawat, jual gudang perusahaan di bandara juga sudah cukup untuk kami," tegas Odie.

Menurut Odie pihaknya tidak hanya menuntut pesangon, tetapi juga penjelasan resmi dari perusahaan tentang jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) karyawan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Dia bilang sejak September 2012 lalu, ternyata pihak Batavia Air tidak lagi membayar Jamsostek pekerjanya.

"Sejak September 2012 perusahaan tidak membayar, padahal gaji kami sudah dipotong preminya. Kemarin ada karyawan yang mau berobat di rumah sakit tapi ditolak karena itu," ujar Odie.

Odie bilang karena alasan itu dirinya menginginkan pihak manajemen Batavia Air dan pihak kurator untuk datang dalam sidang mediasi di Dinas Tenaga Kerja Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×