Reporter: Abdul Basith, Noverius Laoli | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Perum Bulog mengerek harga pembelian gabah dan beras sebesar 10% di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Hal tersebut diakui oleh Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh.
Tri tidak membantah ada surat edaran Direktur Utama Perum Bulog kepala seluruh Kepala Divisi Regional Bulog di Seluruh Indonesia. Surat tersebut dirilis tanggal 4 Agustus 2017 yang salinannya diterima KONTAN.
Namun, “Saya tidak berwenang menjelaskan, karena seharusnya pemerintah yang menjelaskannya,” kata Tri kepada KONTAN, Minggu (6/8).
Berdasarkan surat edaran tersebut, Bulog menaikkan harga pembelian gabah dan beras sebesar 10% di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Upaya ini ditempuh untuk memenuhi pengadaan beras sebanyak 850.000 ton beras untuk periode 7 Agustus 2017-31 Desember 2017.
Bulog akan membeli gabah kering giling sebesar Rp 5.115 per kilogram (kg). Saat ini HPP gabah kering giling sebesar Rp 4.600 per kg.
Bulog juga menaikkan harga pembelian beras menjadi Rp 8.030 per kg. Saat ini pemerintah menetapkan HPP beras sebesar Rp 7.300 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News