Reporter: Abdul Basith, Noverius Laoli | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Perum Bulog menaikkan harga pembelian gabah dan beras sebesar 10% di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Konsekeuensinya, perusahaan ini perlu tambahan dana sekitar Rp 620 miliar dari budjet awal menjadi Rp 6,82 triliun. Dari mana kebutuhan tambahan dananya dipenuhi?
Berdasarkan Surat Faksimili Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti tertanggal 4 Agustus 2017 yang diterima KONTAN, tambahan dana untuk menambal kenaikan biaya pembelian berasal dari Cadangan Dana Stabilisasi Harga Pangan.
Belum jelas berapa dana yang tersedia dalam Cadangan Dana Stabilisasi Harga Pangan. Sebagai gambaran, saat penyusunan APBN 2017, pemerintah mengalokasikan dana stabilisasi pangan tahun ini sebesar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun.
Sebagai catatan, beradsarkan Surat Faksimili Dirut Bulog kepada seluruh Kepala Divisi Regional Bulog di Indonesia, Bulog menaikkan harga pembelian gabah kering giling sebesar Rp 5.115 per kilogram (kg). Saat ini HPP gabah kering giling sebesar Rp 4.600 per kg.
Bulog juga menaikkan harga pembelian beras menjadi Rp 8.030 per kg. Saat ini pemerintah menetapkan HPP beras sebesar Rp 7.300 per kg. Upaya ini ditempuh untuk memenuhi pengadaan beras sebanyak 850.000 ton beras selama periode 7 Agustus 2017-31 Desember 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News