kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Ekspor biodiesel ke Uni Eropa terganjal bea masuk, Aprobi: Kita buka pasar baru


Selasa, 10 Desember 2019 / 15:35 WIB
Ekspor biodiesel ke Uni Eropa terganjal bea masuk, Aprobi: Kita buka pasar baru


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen biodiesel Indonesia pesimistis melihat kinerja ekspor biodiesel ke Uni Eropa (UE) di tahun 2020. Hal ini menyusul keputusan Komisi Uni Eropa yang mengenakan tarif Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) untuk produk biodiesel Indonesia sebesar 8%-18%.

"Menurut saya, kita sulit untuk ekspor ke Eropa di 2020," ujar Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan kepada Kontan.co.id, Selasa (10/12).

Paulus mengatakan, ekspor ke Eropa sudah melambat sejak September 2019. Bahkan, sejumlah eksportir sudah menghentikan ekspor ke negara tersebut. 

Memang, sejak September 2019, Uni Eropa telah mengenakan BMAS sementara untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8% hingga 18%.

Baca Juga: Biodiesel kena bea masuk anti subsidi di Uni Eropa, Luhut pilih pemanfaatan domestik

Meski ekspor ke Uni Eropa mengalami tekanan, Paulus memperkirakan kebutuhan dalam negeri akan meningkat seiring dengan implementasi B30. 
Menurutnya, akan ada peningkatan serapan biodiesel di dalam negeri sebesar 50% atau menjadi 9,6 juta kiloliter.

Tak hanya dalam negeri, Paulus juga mengatakan akan ada pasar ekspor baru. Tahun depan, pasar ekspor biodiesel Indonesia adalah India, China, Korea, Jepang, dan Amerika Latin.

Meski begitu, Paulus belum bisa memperkirakan berapa besar volume ekspor di tahun mendatang. "Belum tahu. Kita semua konsentrasi untuk B30," ujar Paulus.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan masih mempelajari tindakan apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti keputusan Komisi Uni Eropa. 
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan berpendapat pihaknya akan menempuh jalur formal sesuai dalam proses sengketa perdagangan.

Tak hanya menghadapi soal BMAS biodiel, Indonesia juga menghadapi masalah diskriminasi di Eni Eropa, dengan pemberlakuan kebijakan Renewable Energi Directive (RED) II oleh Uni Eropa. Karena itu, Indonesia akan segera mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga: Duh, Eropa kenakan pajak impor atas biodiesel Indonesia hingga 18%

"Kita sudah siap mendaftar ke WTO. Kita sudah tunjuk firma hukumnya. Untuk kapan [belum ditetapkan], karena begitu kita mendaftar, minimal untuk konsultasi, itu tidak bisa mundur lagi. Sehingga kita harus sudah pastikan dari segala aspek," kata Oke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×