kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.180   32,00   0,20%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Eksportir tekstil dukung DHE masuk ke dalam negeri


Senin, 29 Februari 2016 / 22:49 WIB
Eksportir tekstil dukung DHE masuk ke dalam negeri


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mulai bulan ini, eksportir yang menempatkan dana hasil ekspor deposito dalam negeri akan mendapat insentif pajak yang ditawarkan pemerintah. Tawaran pemotongan pajak penghasilan (PPh) tercantum dalam pertauran menteri keuangan (PMK).

Dalam beleid tersebut disebutkan, pemotongan PPh yang ditawarkan beragam, tergantung tenor penempatan dana hasil ekspor (DHE) yang tersimpan di deposito dalam negeri. besaran insentif juga tergantung dari penggunaan mata uangnya.

Misal, jika DHE ditempatkan dalam bentuk depositor bermata uang Dollar AS, untuk tenor satu bulan PPh yang berlaku sebesar 10%. Sementara untuk tenor tiga bulan sebesar 7,5%, kemudian untuk tenor enam bulan sebesar 2,5 %, dan jika lebih dari enam bulan tarifnya bisa mencapai 0%.

Namun semenjak aturan ini digulirkan, terjadi kontradiktif pandangan dari pengusaha. Melihat cita-cita aturan ini ingin meningkatkan devisa Negara. Aturan ini disambut positif beberapa perusahaan, namun ada pula perusahaan yang menilai aturan ini tidak akan ada dampaknya.

Menurut Direktur PT Apac Citra Centertex Tbk Anas Bahfen mengatakan, penempatan DHE dalam negeri sangat positif terlebih saat ini tingkat suku bunga yang ditawarkan perbankan diluar negeri untuk deposito DHE rendah. Dengan demikian banyak pengusaha eksportir yang menempatkan deposito DHE di dalam negeri.

”Penempatan DHE luar negeri biasanya dilakukan sebagai sarana bernegoisasi saja. Kalau negoisasi berhasil maka bisa dapat bunga yang lebih tinggi di luar negeri, karena tingkat suku bunga deposito rendah,” kata Anas kepada Kontan Senin (29/2).

Anas menambahkan selama ini perseroan menempatkan DHE pada produk deposito perbankan didalam negeri. selain itu insentid pajak yang ditawarkan bagi penempatan deposito DHE dalam negeri tentu memberikan keuntungan yang bermanfaat.

Lebih lanjut Anas menambahkan, sebagai pelaku usaha, insentif lain yang diperlukan bagi pengusaha ekspor adalah percepatan retribusi pajak. Sehingga bisa merangsang pertumbuhan ekspor. ”Karena dana luar negeri bisa berputar lagi di dalam,” kata Anas.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (SRIL) Tbk Iwan Setiawan menuturkan penempatan DHE pada produk deposito dalam negeri sangat positif. Insentif pajak yang diberikan pun akan menambah pendapatan perseroan.

”Insentif pajak ini bisa ditambah dengan bunga deposito yang lebih tinggi lagi untuk menarik sumber dana dari luar negeri,” kata Iwan.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman, juga menyambut baik aturan tersebut. Namun sampai saat ini aturan itu harus diperjelas, agar bisa segera diimplementasikan bagi para pelaku industri. ”Harus ada criteria yang jelas. Dokumentasi yang bisa kita presentasikan ke kantor pajak. Berikut prosedurnya, taunya sudah kita lakukan tapi tidak diakui,” kata Ade.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×