Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Indonesia akan memiliki lima pabrik pupuk urea baru dalam lima tahun ke depan. Namun, dari lima pabrik tersebut, baru satu yang sudah memperoleh jaminan pasokan gas.
"Masih ada empat pabrik pupuk yang akan dibicarakan dengan BP Migas, sehingga ada lima pabrik yang siap," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) Mustafa Abubakar, Jumat (6/11). Yang sudah mendapat jaminan pasokan gas adalah pabrik pupuk yang akan dibangun di Kalimantan timur.
Beberapa pabrik yang dibangun tersebut antara lain milik Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim, pabrik baru di Lapangan Gas Tangguh dan di Donggi Senoro. Pabrik pupuk Petrokimia, misalnya, akan berkapasitas 1,5 juta ton. Pabrik pupuk Kaltim akan berkapasitas 1 juta ton untuk menggantikan pabrik lama yang hanya berkapasitas 600.000 ton.
Kantor Menteri BUMN menargetkan semua pabrik tersebut sudah selesai 2014. Dua pabrik diperkirakan akan rampung tahun depan.
Cuma, Mustafa enggan merinci berapa nilai total investasi masing-masing pabrik pupuk. Alasannya, semua masih pada tahap kajian pemerintah. "Untuk pendanaannya dengan skema pembiayaan kredit komersial, business to business, atau dari korporasi kepada bank," katanya.
Libatkan stakeholders
Tahun ini, pemerintah mematok target produksi pupuk sebesar 7 juta ton, naik dari tahun lalu yang sebanyak 6 juta ton. Dengan pembangunan lima pabrik pupuk tersebut, pemerintah berharap ada tambahan kapasitas produksi lebih dari 3 juta ton.
Zaenal Soedjais, Ketua Dewan Pupuk Nasional, bilang, sebelum memutuskan membangun pabrik baru, pemerintah harus melakukan studi mendalam dan melibatkan stakeholders, seperti Dewan Pupuk Indonesia. "Sebab, biaya untuk bangun pabrik baru itu mahal," katanya. Sebetulnya, jika pasokan gas ke pabrik-pabrik yang ada cukup, produksi mereka bisa mencukupi kebutuhan nasional.
Dadang Heru Kodri, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja, memilih merevitalisasi pabrik yang boros energi karena pemakaian gas per ton urea di atas 30 mmbtu. "Tapi masih menanti kontrak gas jangka panjang," katanya. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News