kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Enam perusahaan mundur dari restrukturisasi TPT


Kamis, 25 September 2008 / 19:25 WIB
Enam perusahaan mundur dari restrukturisasi TPT
ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Test Test

JAKARTA. Niat pemerintah mendorong pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak dioptimalkan para pengusaha. Program dana restrukturisasi alias keringanan biaya pembelian mesin pun menjadi percuma.

Sikap para pelaku usaha ini tecermin dari proses verifikasi awal pelaksanaan program. Ternyata, beberapa perusahaan berniat mengundurkan diri. "Ada enam perusahaan mengundurkan diri. Tapi, saya belum mau menyebutkan siapa saja," kata Aryanto Sagala, Direktur Industri TPT Departemen Perindustrian (Depperin), Kamis (25/9).

Mereka mundur, kata Aryanto, karena beberapa alasan. Ada yang berniat meminta penangguhan mengikuti program skim I 2008 dengan alasan dokumen belum selesai, dan ada pula yang beralasan bakal melakukan pengalihan saham.

Yang mengecewakan pemerintah, dua dari enam perusahaan itu ternyata ketahuan mau menipu. Satu perusahaan mengaku mendatangkan mesin baru, tapi ternyata mereka mengimpor mesin bekas. Satunya lagi hanya merelokasi pabrik tanpa mendatangkan mesin baru. Padahal, dalam program restrukturisasi TPT, pemerintah hanya akan menanggung biaya pembelian mesin baru.

Aryanto menjelaskan, total investasi yang dilakukan enam perusahaan tersebut mencapai Rp 10 triliun. "Satu perusahaan malah berinvestasi sebesar Rp 6 triliun," tegasnya. "Kejadian seperti ini sangat mengecewakan. Proposal mereka terpaksa kita cabut," tambahnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat membenarkan tentang pengunduran enam perusahaan yang mengajukan proposal restrukturisasi TPT. "Saya lupa namanya," katanya. Ia telah mengirimkan surat teguran kepada perusahaan itu. "Rencananya, kita akan memasukkan mereka ke daftar hitam. Mereka  tidak dibolehkan mengikuti proses restrukturisasi," tegasnya.

Perusahaan TPT yang telah mengajukan skim II adalah sebanyak 179 perusahaan dengan nilai investasi sebanyak Rp 2,29 triliun. Sedangkan porsi pinjaman dari pemerintah mencapai 10% dari jumlah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×