Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rupanya, peminat restrukturisasi tekstil dan produk tekstil (TPT) benar-benar membludak. Itu dapat dilihat dari peminat skim II alias menengah kecil yang kebanjiran pemohon. Oleh karena itu, Departemen Perindustrian (Depperin) berencana mempercepat penutupan restrukturisasi skim II itu.
Direktur Industri TPT Depperin Aryanto Sagala mengatakan, hingga hari ini, pemohon yang mengajukan restrukturisasi TPT skim II telah mencapai 28 perusahaan. Nilai investasinya mencapai sebesar Rp 79,9 miliar. Sayangnya, pemerintah tidak dapat mengabulkan semua permohonan tersebut. "Dana yang disediakan untuk skim II tidak mencukupi," katanya, tadi pagi. Pasalnya, dana yang tersedia hanya sebesar Rp 45 miliar. Bandingkan dengan pengajuan investasi yang mencapai Rp 63 miliar.
Minimnya dana tersebut yang membuat Depperin berencana melakukan seleksi ulang bagi peminat skim II. Nantinya, sesuai ketersediaan dana, Depperin hanya akan memilih sekitar 17 perusahaan saja. "Oleh sebab itu, kini, Depperin sedang bekerja keras untuk kembali menyaring peminat," tuturnya.
Tidak hanya itu, Depperin juga akan mempercepat penutupan restrukturisasi ini. Asal tahu saja, sebelumnya, Depperin berencana menutup restrukturisasi untuk skim I untuk menengah atas dan skim II pada bulan Juni. Namun, lantaran masih sedikitnya pemohon, Depperin memperpanjang waktu pengajuan untuk skim I pada Juli dan skim II pada September. "Karena skim I sudah resmi ditutup, maka skim II akan kita percepat penutupannya," tegasnya.
Sementara itu, Aryanto telah resmi menutup restrukturisasi TPT skim I pada akhir Juli karena dana verifikasi yang disediakan sebesar Rp 6,4 miliar telah habis. Padahal, dana yang disediakan belum sepenuhnya terserap. Buktinya, hingga penutupan restrukturisasi, dana yang terserap baru Rp 221 miliar dari Rp 360 miliar. Perusahaan yang mengajukan skim II adalah sebanyak 179 perusahaan dengan nilai investasi sebanyak Rp 2,29 triliun.
Meski peminat skim II membeludak, hal itu tidak membuat Aryanto mengalihkan anggaran skim I yang sepi peminat. Dia beralasan, banyak aturan yang harus direvisi jika pengalihan tersebut dilakukan. "Nantinya akan bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada, jadi lebih baik dikembalikan saja kepada pemerintah," tuturnya tanpa mau menyebutkan aturan tersebut.
Ade Sudrajat, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku senang banyaknya perusahaan yang mengajukan restrukturisasi TPT. Apalagi ditengah kondisi energi dan ekonomi yang masih mengancam Indonesia seperti saat ini. "Saya masih senang karena masih ada yang mau investasi," katanya, singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News